AGAM, KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam meraih penghargaan kategori pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) 2021.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar R.Andika Dwi Prasetya mengatakan, penghargaan diberikan dalam peringatan Hari HAM sedunia yang berlangsung serentak oleh Kemenkumham RI.
Menkumham dan HAM Yasona memberikan penghargaan kepada Satker terbaik dalam pelayanan publik berbasis HAM pada Jum'at 10 Desember 2021.
“Alhamdulillah 26 Satker dibawah Kanwil Kemenkumham Sumbar ditetapkan sebagai pelayanan publik berbasis HAM terbaik tahun 2021,” kata R.Andika dalam keterangan tertulisnya.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Rahman Antoni Aziz dalam rilisnya Minggu 12 Desember 2021, membenarkan terdapat 26 Satker dibawah Kanwil Kemenkumham Sumbar ditetapkan sebagai pelayanan publik berbasis HAM terbaik tahun 2021.
“Dalam hal ini termasuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, raih penghargaan pelayanan publik berbasis Hak Azazi Manusia (HAM) 2021,” ujarnya.
Penyerahan penghargaan ini bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar.
“Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini diberikan kepada instansi yang telah melakukan kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas pelayanan administratif yang disediakan oleh setiap Instansi,” ulasnya
Lebih Lanjut, Rahman Antoni Aziz mengatakan, diasebagai Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, sangat mengapresiasi penghargaan ini dan berharap agar prestasi yang telah diraih tersebut dapat dipertahankan serta lebih ditingkatkan lagi kedepannya. Hal ini berguna untuk pelayanan publik kepada masyarakat.
(*)






