PAYAKUMBUH,KLIKPOSITIF – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam menggelar rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kota Payakumbuh.
Rapat digelar di Hotel Mangkuto, Selasa 30 April 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Agam Budiman Hadiwasito mengatakan rapat ini digelar untuk menjawab semua permasalahan terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA).
Dia mengungkapkan jika semua WNA mesti ikut sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk di Payakumbuh.
“Kita tak ingin adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA,” ungkapnya.
Budiman juga mengajak seluruh elemen yang ada di Payakumbuh untuk bersama-sama dalam mengawasi potensi pelanggaran yang bisa terjadi.
Rapat ini sendiri dibuka langsung Kabid Intelkam Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Kegiatan yang berisi tukar menukar informasi dan tanya jawab seputar permasalahan WNA yg ada di Kota Payakumbuh ini juga diikuti stakeholder terkait.
Imigrasi Agam menjelaskan komitmennya dalam pengawasan WNA dan berjanji akan tegas terhadap segala pelanggaran yang ditimbulkan.
(*)