PAYAKUMBUH, KLIKPOSITIF —
Pemerintah Kota Payakumbuh ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) secara daring, Selasa 31 Agustus 2021. Kegiatan tersebut merupakan rangakaian acara saat peluncuran Pengelolaan Bersama Monitoring Centre Prevention (MCP) Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Tito Karnavian mengatakan rakor yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala Badan Keuangan Daerah seluruh indonesia. Tujuannya adalah untuk menguatkan pengawasan internal dalam mencegah korupsi.
“Upaya mencegah korupsi masih menjadi fokus pengawasan yang harus dikawal oleh APIP baik Pusat maupun di Daerah. Kemudian Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan korupsi dimana melakukan engawasan secara profesional dan mampu membuat tata kelola Pemerintahan yang baik,” ujar Tito Karnavian.
Menurutnya, kunci keberhasilan dari pemerintahan adalah efektivitas pengawasan internal dan diimbau kepada seluruh kepala daerah agar berperan aktif untuk melakukan pencegahan korupsi dan melaporkan capaian aksi melalui aplikasi laporan jaga.id. Hal tersebut menjadi harapan Mendagri dalam berkolaborasi mencegah tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda didampingi Inspektur Kota Payakumbuh Andri Narwan dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Payakumbuh Syafwal mengatakan koordinasi yang efektif antara inspektorat dengan objek pemeriksaan serta BPK adalah salah satu hal penting yang dapat dilakukan untuk pencegahan tindak korupsi dilingkungan pemerintahan.
“Saatnya Pemko melakukan koordinasi yang efektif antara Inspektorat dengan objek pemeriksaan serta maupun dengan BPK. Sebab dengan koordinasi yang efektif diharapkan tidak terjadinya tumpang tindih pengawasan, apalagi sampai terjadinya kekosongan pengawasan,” ujarnya
Menurutnya, Sekda memiliki tanggung jawab bagaimana untuk terus berpegang teguh kepada keselamatan masyarakat, tindakan kecurangan dapat diartikan tindakan melawan hukum dan penyimpangan terhadap kepercayaan. Rida menambahkan bahwa pada intinya korupsi terjadi bukan karena ada niat pelakunya, tapi didukung dengan kondisi dan lingkungan yang mendukung terjadinya hal tersebut.
“Untuk itulah pimpinan atau manajemen perlu menginvestigasi setiap kegiatan yang ada,” kata Sekda Payakumbuh Rida Ananda.