Selasa, 01 Sep 2026 - 12:34 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Idul Adha Ditetapkan Pada 20 Juli 2021, Menteri Agama Keluarkan 2 Surat Edaran

Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada hari Minggu 11 Juli 2021 kemarin. Dengan penetapan itu, maka Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Selasa 20 Juli 2021.

redaksi
Senin, 12 Jul 2021 | 09:24 WIB
Ilustrasi sapi kurban

Ilustrasi sapi kurban (KLIKPOSITIF/Haswandi)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Pemerintah Indonesia telah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada hari Minggu 11 Juli 2021 kemarin. Dengan penetapan itu, maka Hari Raya Idul Adha jatuh pada hari Selasa 20 Juli 2021.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumasmenyampaikan, dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Adha, ia telah mengeluarkan surat edaran terkait panduan ibadah.

Pertama, adalah SE Nomor 16 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kedua, SE Nomor 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Khusus terkait dengan pelaksanaan kurban, Menag menekankan bahwa dalam pelaksanaannya harus mematuhi aturan yang disebutkan dalam surat edaran.

Baca Juga

Permudahkan Masyarakat Urus Adminduk, Pemkab Solok Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama

Selasa, 28 Jul 2026 | 15:54 WIB

Dari Insan PLN untuk Sesama: Tebar Berkah Daging Hadirkan Senyum Warga Huntara Gunung Omeh

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:13 WIB

“Khususnya terkait pembagian daging kurban, ini harus menjadi perhatian para panitia, bahwa daging kurban harus diantarkan kepada penerimanya. Tidak boleh ada antrian dalam pembagian daging kurban seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas Menag.

“Akhirnya, saya mengucapkan selamat menyambut Hari Raya Iduladha, dan tetap jaga protokol kesehatan. Karena, dalam kondisi saat ini, menjaga diri artinya juga menjaga lingkungan sosial di sekitar kita,” tutup Menag.

Tags: Idul AdhaIdul Adha 2021KemenagMenag

Berita Lainnya

Permudahkan Masyarakat Urus Adminduk, Pemkab Solok Jalin Kerjasama dengan Kemenag dan Pengadilan Agama

Selasa, 28 Jul 2026 | 15:54 WIB

Dari Insan PLN untuk Sesama: Tebar Berkah Daging Hadirkan Senyum Warga Huntara Gunung Omeh

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:13 WIB
Bank Nagari

Bank Nagari Sebar Belasan Ekor Hewan Qurban Selama Idul Adha

Sabtu, 30 Mei 2026 | 21:42 WIB

Silaturahmi Bersama Jajaran Kemenag, Bupati Solok Apresiasi Pembinaan Keagamaan

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:19 WIB
Selanjutnya
.

Pemerintah Kembali Buka Rumah Ibadah, MUI: Masih Belum Tegas, Sampai Mana Batasan Masyarakat Bisa Laksanakan Ibadah?

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara