KLIKPOSITIF – Ibu hamil dan perempuan yang baru melahirkan perlu memantau tekanan darah secara rutin untuk mengantisipasi risiko hipertensi dan preeklamsia. Kondisi ini perlu mendapat perhatian serius karena dapat menimbulkan komplikasi yang membahayakan kesehatan ibu maupun bayi jika tidak segera ditangani.
Preeklamsia merupakan komplikasi kehamilan yang ditandai dengan tekanan darah tinggi dan dapat disertai gangguan pada organ tubuh, seperti ginjal dan hati. Jika penanganan terlambat, kondisi tersebut dapat berkembang menjadi komplikasi berat, termasuk kejang atau stroke.
Pemantauan tekanan darah secara mandiri di rumah dapat membantu mendeteksi perubahan tekanan darah. Namun, pemeriksaan tersebut tidak menggantikan konsultasi dan pemeriksaan medis, terutama bagi ibu yang memiliki faktor risiko atau telah didiagnosis mengalami hipertensi.
Ibu hamil maupun perempuan setelah melahirkan perlu segera mencari pertolongan medis apabila mengalami sakit kepala berat, gangguan penglihatan, nyeri dada, sesak napas, atau gejala lain yang mengkhawatirkan. Gejala tersebut tidak boleh diabaikan karena dapat menandakan kondisi serius yang membutuhkan penanganan segera.
Apabila hasil pengukuran menunjukkan tekanan darah mencapai 160/110 mmHg atau lebih, kondisi tersebut tergolong hipertensi berat dalam kehamilan dan memerlukan evaluasi medis segera. Jangan menunda mencari pertolongan hanya untuk mengulang pengukuran di rumah.
Dilansir dari laman Harvard. Health. Edu, untuk membantu tenaga kesehatan melakukan evaluasi, ibu dapat mencatat hasil pengukuran tekanan darah secara teratur, termasuk tanggal dan waktu pemeriksaan. Pengukuran perlu dilakukan menggunakan alat yang sesuai dan dengan teknik yang benar agar hasilnya lebih dapat diandalkan.
Kesadaran terhadap risiko hipertensi dan preeklamsia, disertai pemantauan tekanan darah serta pemeriksaan kehamilan dan pascapersalinan secara teratur, menjadi langkah penting untuk mendukung keselamatan ibu dan bayi.












