Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Padang Dikurangi, DLH Sebut Ini Penyebabnya

Jumlah untuk satu tim sebanyak 12 orang. Dua tim berasal dari DLH sendiri dan satu tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang,

.

. (Net)

PADANG, KLIKPOSITIF– Honor petugas yang menguburkan jenazah korban Covid-19 dikurangi sejak beberapa bulan yang lalu oleh Pemerintah Kota Padang.

“Karena keterbatasan anggaran, kami mengurangi honor untuk petugas yang menguburkan jenazah Covid-19 sejak kasus kematian melonjak,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon.

Ia mengatakan, sebelumnya honor yang diberikan untuk petugas tersebut Rp500 ribu per orang untuk menguburkan satu jenazah.

“Karena kasus melonjak, kami memberikan honor sebesar Rp250 ribu per orang untuk menguburkan satu jenazah,” katanya.

Menurutnya, sampai pertengahan September 2021 kasus positif Covid-19 di Kota Padang sudah mulai menurun. Begitu juga dengan angka kematian.

Ia mengatakan, untuk tenaga yang melakukan penguburan jenazah Covid-19 di Kota Padang sebanyak 36 orang yang terdiri dari tiga tim.

“Jumlah untuk satu tim sebanyak 12 orang. Dua tim berasal dari DLH sendiri dan satu tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang,” tutupnya.

Exit mobile version