PESSEL, KLIKPOSITIF- Pihak kepolisian terus mendalami dugaan tabrak lari yang merenggut, nyawa seorang mahasiswa dalam kecelakaan, di Puncak Taratak, Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Rabu 9 April 2025, lalu.
Kapolsek Sutera, Iptu Manatap Manik, menduga kuat, pengendara sepeda motor yang meninggal dalam kecelakaan di Puncak Taratak merupakan korban tabrak lari.
Ia mengatakan, karena itu, pihaknya masih mendalami dan memburu pelaku dalam peristiwa tersebut. โKami sudah mewawancarai tiga saksi. Saksi pertama ibu-ibu pedagang makanan yang mengendarai sepeda motor dari Lansano ke Taluak (Nagari Taluak, Batang Kapas). Saksi kedua dan ketiga nelayan warga sekitar tempat kejadian, yang menolong korban kecelakaan. Kejadian diperkirakan pukul 15.30 WIB,โ terangnya, Kamis 10 April 2025.
Ia menjelaskan, dalam keterangan saksi pertama, benar melihat sebuah mobil pikap warna hitam melaju kencang dari arah Batang Kapas ke arah Surantih.
Menurutnya, mobil itu berjarak sekitar 500 meter setelah berpapasan dengan mobil tersebut, saksi pertama melihat dua perempuan kecelakaan. Pihaknya menduga bahwa mobil tersebut penabrak kedua korban.
โIbu-ibu itu tidak melihat langsung mobil pikap hitam tersebut menabrak korban. Kedua nelayan yang menolong korban juga tidak melihat mobil menabrak korban. Mereka mendengar benturan keras saat kejadian berlangsung, lalu bergegas melihat apa yang terjadi. Ternyata ada dua perempuan kecelakaan. Salah satu nelayan kemudian membawa korban ke puskesmas,โ jelasnya.
Lanjutnya, untuk mencari informasi tentang mobil yang diduga kuat menabrak kedua korban tersebut, pihaknya juga memeriksa kamera pengawas (CCTV) yang berada 500 meter dari lokasi kejadian. Dalam rekaman kamera pengawas itu, pihaknya melihat mobil pikap hitam melaju kencang dari arah Batang Kapas ke arah Surantih.
Ia menduga kuat bahwa mobil tersebut merupakan mobil yang sama yang berpapasan dengan saksi pertama. โKami juga mencari sopir travel yang diduga berpapasan dengan mobil pikap hitam tersebut untuk menggali informasi tentang mobil pikap itu,โ ujarnya.
Namun, kendati demikian, Iptu Manatap Manik, mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut diserahkan pihak Unit Laka Lantas, dan pihaknya dari Polsek melakukan proses awal. Sebab, laka, kewenangan Satlantas.
“Ya, kita hanya tindak pertama saat kejadian. Kita sudah kirim laporannya (ke Unit Laka Lantas). Tindak lanjut proses, dan mencari tersangka seperti apa, nanti mungkin Lantas bersama dengan Satuan lainnya,” ujarnya.