Senin, 31 Agu 2026 - 23:16 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Hendrajoni Ajukan Gugatan ke MK, KPU Pessel Ungkap Hal Ini

Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar menyatakan, siap membuktikan soal hasil perolehan suara yang telah ditetapkan pada Pilkada 2020

redaksi
Sabtu, 19 Des 2020 | 20:50 WIB
Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar

Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar (Kiki Julnasri/Klikpositif.com)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat menegaskan penetapan perolehan suara pasangan calon Pilbup di Pessel sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan dalam perundang-undangan.

Ketua KPU Pessel, Epaldi Bahar menyatakan, siap membuktikan soal hasil perolehan suara yang telah ditetapkan pada Pilkada 2020, dan menjamin keabsahannya sebagai hasil pemilihan yang jujur dan adil (Jurdil) serta berjalan secara demokratis, luber (langsung, umum, bebas, rahasia)

Baca Juga

Pengusaha Dapur MBG di Pessel Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Selasa, 23 Jun 2026 | 12:29 WIB
Bank Nagari

Dorong Digitalisasi Keuangan, Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari

Senin, 4 Mei 2026 | 00:47 WIB

“Intinya, kami siap membuktikan soal perolehan suara yang kami tetapkan,” ungkapnya pada wartawan di Painan, Sabtu 19 Desember 2020.

Ia menjelaskan, sejauh ini terkait adanya dari Paslon yang meragukan hasil yang telah ditetapkan, dan menggunggat ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu hal biasa sepanjang masih terpenuhi syarat formil dan materil serta bukti yang digugat.

“Silakan saja. Sepanjang syarat formil dan materil bisa terpenuhi, itu sah-sah saja,” terangnya.

Diketahui, Paslon dari nomor urut 1 Hendrajoni-Hamdanus mengajukan permohonan gugatan ke MK terkait hasil perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Pessel.

Pada permohonan gugatan ke MK, Paslon petahana melalui kuasa hukumnya, Ardian SH. MH, Rianda Seprasia, SH. MH dan Syamsirudin SH. MH meragukan hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU.

Dari perhitungan pemohon atau petanaha mengklaim, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah hanya meraih 128.786 suara. Sedangkan, pihaknya Hendrajoni-Hamdanus 186.401 suara. Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab 10.673 suara, dari total 325.860 suara sah.

Sedangkan KPU Pessel menetapkan, perolehan suara Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah 128.922 suara atau 57,2 persen dari total 225.216 suara sah. Pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus 86.074 suara atau 38,24 persen dan disusul pasangan calon Dedi Rahmanto Putra-Arfianof Rajab sebesar 10.220 suara atau 4,54 persen.

Tags: daerahKpuMahkamah KonstitusiMkNasionalPessel

Berita Lainnya

Pengusaha Dapur MBG di Pessel Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Selasa, 23 Jun 2026 | 12:29 WIB
Bank Nagari

Dorong Digitalisasi Keuangan, Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari

Senin, 4 Mei 2026 | 00:47 WIB

Rakor di Pesisir Selatan, Sekdaprov Sumbar Dorong Hilirisasi Produk Unggulan Daerah

Senin, 16 Mar 2026 | 23:45 WIB

Gempa 4,2 Guncang Pesisir Selatan, Getarannya Terasa Hingga Padang

Kamis, 22 Jan 2026 | 09:48 WIB
Selanjutnya
Joan Mir

Disanjung Marquez, Mir: Saya Tak Butuh Opini

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara