Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tersangka Baru Mucikari Prostitusi Online di Pesisir Selatan

Klikpositif Supernova Honda (3000 x 1000 piksel)

PESSEL, KLIKPOSITIF- Jajaran Opsnal Polres Pessel kembali membekuk seorang tersangka mucikari prostitusi online. Tersangka berinisial RA dibekuk di kawasan Perumahan Sago Kecamatan IV Jurai, Rabu (13/6/2023).

Tersangka ditangkap berkat informasi dari tersangka RR (21) yang diciduk petugas sehari sebelumnya. Menurut tersangka RR, mucikari prostitusi online tidak hanya dirinya, tetapi ada pihak lainnya, termasuk RA.

“Pengakuan tersangka RR, ada pelaku mucikari lainnya yang juga beroperasi di wilayah Pesisir Selatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova menggelar jumpa pers di Mapolres Pessel, Kamis 15 Juni 2023.

Dari informasi itu, petugas kemudian mencoba menyamar sebagai pelanggan dan meminta tersangka RA untuk menyediakan seorang wanita. Tersangka kemudian menjanjikan lokasi di Perumahan Sago Kecamatan IV Jurai.

Sesuai janji, sekitar pukul 23.00 Wib, tersangka kemudian membawa seorang korban berinisial DJ (17) dan menunggu di lokasi. Saat hendak transaksi, petugas langsung membekuk tersangka RA.

“Korban berkenalan dengan tersangka lewat media sosial. Kemudian mereka berpacaran. Selama sebulan pacaran, tersangka memaksa korban melayani pria hidung belang,” bebernya.

Walau terpaksa, korban yang berasal dari daerah Pariaman itu akhirnya mau memenuhi keinginan tersangka. Dalam setiap transaksi, tersangka “menjual” jasa korban dengan tarif Rp50-300 ribu per layanan.

Seperti berita sebelumnya, Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan membekuk seorang pemuda terduga mucikari prostitusi online, Senin (12/6/2023). Pria berinisial RR itu dibekuk di Taman Spora Pesisir Selatan.

Bersama tersangka yang tercatat sebagai warga Kenagarian Sago, Kecamatan IV Jurai itu, polisi juga mengamankan dua orang korban berinisial KNS (15) dan WUL (20).

Exit mobile version