KLIKPOSITIF – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Helmi menyampaikan Jemaah Kloter I akan masuk asrama Jumat 3 Juni 2022.
Jemaah akan masuk ke asrama haji sekitar pukul 11.00 wib.
“Jemaah haji akan menginap di Asrama haji selama 24 jam sebelum esoknya diterbangkan ke Tanah Suci, Sabtu 4 Juni 2022 pukul 13.50 Wib dengan pesawat garuda Indonesia,” kata Helmi.
Ia menambahkan, jemaah Kloter I ini akan dilepas secara resmi, gubernur Sumbar pada hari Sabtu pagi pukul 08.00 Wib.
Setelah acara melepas, Jemaah langsung menaiki bus menuju Bandara Intenational Minangkabau.
Sementara untuk tas bagasi Jemaah kata Kakanwl sudah diantarkan langsung ke BIM untuk pemeriksaan X-Ray.
Pesan Gubernur
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, mengingatkan, dalam pemberangkatan jemaah haji ini tidak ada masalah.
“Maka setiap fase fase pemeriksaan harus dipastikan berjalan dengan sebaik baiknya.,” kata Mahyeldi.
Ia menambahkan, kemudian proses filternya, yang nanti akan menghambat dan memperlambat penerbangan itu dipastikan tidak ada.
“Dari rumah sudah diinformasikan kepada jemaah mana barang yang boleh dibawa dan mana barang yang tidak boleh dibawa,” ujarnya.
Mahyeldi menambahkan, kemudian tas mana yang akan masuk pemeriksaan bagasi, x-ray dan mana yang tentengan harus jelas semuanya.
βinfokan kepada jemaah mana barang barang yang dilarang dibawa, karena itu akan menggannggu perjalanan,” tegasnya.
Kemudian lanjut gubernur di Kabupaten Kota, pemeriksaan kesehatan juga dipastikan.
“Apa catatan untuk jemaah. Dan ketika ada pemeriksaan di asrama haji semuanya sudah clear,” jelasnya.
Kloter Jemaah Haji Embarkasi Padang
Berdasarkan hasil rapat Pemantapan Kloter yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, berikut urutan dan jumlah jemaah haji masing-masing kloter:
Kloter I
Kota Padang (penuh) dengan jemaah 385 orang, Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) 2 orang.
Petugas Haji Daerah (PHD) 2 dan petugas Kloter 4 orang (ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter dan perawat), jumlah 393.