KLIKPOSITIF – Masa jabatan dua Pj Wali Kota di Sumbar resmi diperpanjang. Hal itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri.
Penyerahan SK perpanjangan jabatan tersebut dilakukan oleh Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy.
Diketahui, tidak ada perubahan terkait nama pejabat yang ditunjuk sebagai Pj Walikota di kedua daerah tersebut oleh Mendagri.
Keduanya kembali dijabat oleh Pj Wali Kota sebelumnya. Sonny Budaya Putra sebagai Pj. Wali Kota Padang Panjang dan Roberia sebagai Pj Wali Kota Pariaman.
“Keduanya kembali ditunjuk karena dinilai berhasil oleh Kemendagri selama masa jabatan sebelumnya,” katanya.
Penunjukan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
Dalam pasal 11 ayat (4), disebutkan bahwa jika masa jabatan penjabat diperpanjang oleh orang yang sama, pelantikan ulang tidak diperlukan.
“Mereka sudah sangat memahami daerah yang mereka pimpin. Itu penting, terutama menjelang Pilkada.”
“Saya berharap, para Pj Wali Kota dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” jelas Audy.
Audy juga menekankan pentingnya peran para penjabat wali kota dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024.
Ia meminta agar keduanya memastikan setiap tahapan berjalan lancar dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga, tidak terlibat dalam politik praktis.
“Persiapan Pilkada adalah tugas yang sangat penting. Penjabat wali kota harus memastikan semuanya berjalan baik.”
“Terutama menjaga netralitas ASN. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus,” tegas Audy.
Audy pun mendorong keduanya untuk berkoordinasi intensif dengan semua pihak terkait, baik di internal pemerintahan, lintas instansi, maupun elemen masyarakat, demi memastikan suksesnya Pilkada.
“Pantau langsung dan jalin komunikasi dengan semua pihak, jangan hanya mengandalkan laporan-laporan dari bawahan,” pungkasnya kemudian.(*)