Sabtu, 07 Nov 2026 - 09:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Gubernur Narasumber KLHK untuk Penyelesaian Pemanfaatan Hutan Tidak Sah

Ia mengatakan penggunaan prinsip tersebut dilakukan dengan pertimbangan agar masyarakat dapat terus memperoleh manfaat dari hutan dan hak negara tetap dapat diperoleh

redaksi
Kamis, 4 Nov 2021 | 19:29 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat jadi pemateri

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat jadi pemateri (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KLIKPOSITIF – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berupaya menyelesaikan persoalan pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah oleh masyarakat yang salah satunya dilakukan dengan menggunakan prinsip ultimum remedium atau hukum pidana dijadikan upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.

“Pemerintah daerah berkoordinasi dengan Polda Sumbar dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dalam melakukan upaya-upaya penyelesaian pemanfaatan kawasan hutan secara tidak sah. Salah satunya menggunakan prinsip ultimum remedium,” kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Implementasi Prinsip Ultimum Remedium Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, 4 November 2021, diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bertempat di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (04/11/2021).

Ia mengatakan penggunaan prinsip tersebut dilakukan dengan pertimbangan agar masyarakat dapat terus memperoleh manfaat dari hutan dan hak negara tetap dapat diperoleh.

Ia menyebut penerapan prinsip ultimum remedium juga sesuai dengan norma pengaturan LHK dalam Undang-undang Cipta Kerja. “Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur telah melakukan beberapa upaya penyelesaian penguasaan kawasan hutan secara tidak sah. Langkah tersebut dilakukan dengan berkolaborasi bersama Polda dan Pemerintah Kabupaten, serta OPD terkait” ujar Mahyeldi.

Baca Juga

Gubernur Sumbar Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Waspadai Ancaman Narkoba

Rabu, 28 Okt 2026 | 18:00 WIB

Gubernur Sumbar Usulkan Tiga Program Strategis kepada Menko Perekonomian, Dorong Teluk Tapang Jadi PSN

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:44 WIB

Skema perhutanan sosial menjadi salah satu solusi yang bisa digunakan karena Sumbar mengalokasikan 500 ribu hektare hutan untuk program tersebut.

Narasumber lain yang juga turut hadri dalam kegiatan ini yaitu Dirjen Gakkum, Sekjen KLHK, Bareskrim Polri, Jampidum Kejagung, Hakim MA, Direktur Penegakan Hukum Pidana, Pakar hukum serta pakar kehutanan dan lingkungan Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf dan Prof. Dr. Rachmat Safa'at.

Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur Sumatera Barat yang telah melakukan upaya-upaya dalam penyelesaian penguasaan kawasan hutan tidak sah, berkolaborasi bersama Polda dan pemerintah kabupaten. Sehingga hal tersebut mendatangkan manfaat dan keadilan bagi masyarakat serta ada kepastian dalam penyelesaian masalah, dengan selalu memperhatikan lingkungan (*).

Tags: Gubernur SumbarHms-PemprovHutanHutan SumbarHutan Taman IndustriKlhkLingkungan

Berita Lainnya

Gubernur Sumbar Ajak Pemuda Rawat Persatuan dan Waspadai Ancaman Narkoba

Rabu, 28 Okt 2026 | 18:00 WIB

Gubernur Sumbar Usulkan Tiga Program Strategis kepada Menko Perekonomian, Dorong Teluk Tapang Jadi PSN

Kamis, 23 Jul 2026 | 21:44 WIB

Gubernur Sumbar Minta Pengawasan Distribusi BBM Subsidi Diperketat

Jumat, 26 Jun 2026 | 10:24 WIB

Gubernur Sumbar Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur dan Air Bersih Pascabencana

Selasa, 6 Jan 2026 | 10:38 WIB
Selanjutnya
Hendri Fauzan didampingi Kasi Pameran dan Perunjukan Sexri Budiman

Pameran Besar Seni Rupa Sumbar Segera Digelar, Ini Jadwalnya

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara