PADANG, KLIKPOSITIF – Anggota DPR RI asal Sumbar Andre Rosiade begitu peduli dengan nasib UKM (usaha kecil dan menengah), apalagi di tengah pandemic Covid-19 ini.
Tak heran, sejak dilantik menjadi anggota DPR RI pada Oktober 2019, Andre begitu fokus melakukan pemberdayaan, memberi bantuan modal sampai penguatan kapasitas pelaku UMKM.
Pada Kamis (18/11/2021), Andre Rosiade bersama Kementerian Investasi menggelar Diskusi Peningkatan Kapasitas UKM dalam Upaya Peningkatan Daya Saing Usaha Nasional di Kota Padang,
Andre pun secara virtual membuka kegiatan dengan sistem Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Truntum Padang, Jalan Gereja, Belakang Tangsi.
Andre Rosiade mengatakan, berdasarkan data, sebanyak 65% dari 57 juta usaha kecil belum memiliki akses ke sumber pendanaan dari lembaga keuangan formal.
Kebutuhan pendanaan seringkali didapat dari sumber yang dapat memberatkan mereka, seperti rentenir dan fintech yang membebankan biaya bunga sampai dengan 500% per tahun.
“Suka atau tidak suka, faktanya adalah pelaku usaha sangat membutuhkan modal kerja yang berbunga rendah untuk mengembangkan bisnisnya. Akses permodalan adalah hal yang sangat vital untuk meningkatkan daya saing UKM kita,” kata Andre.
Ketua Gerindra Sumbar ini berharap dengan adanya FGD ini, puluhan peserta bisa mendapat penjelasan lebih lanjut dari BKPM atau Kementerian Investasi maupun Pemprov Sumbar.
Apalagi, katanya, saat ini sudah ada holding BUMN ultra mikro yang terdiri dari BRI, Pegadaian dan PNM yang mendapat mandat untuk memudahkan akses premodalan bagi UKM nasional.
Andre mengatakan, saat ini pemerintah pusat melalui Undang Undang Cipta Kerja berkeinginan untuk memberi kemudahan berusaha, pemberdayaan dan perlindungan kepada UMKM dan koperasi antara lain dalam bentuk izin tunggal bagi Usaha Mikro dan Kecil.
Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS, NIB ini berlaku sebagai izin usaha, izin edar, SNI dan sertifikasi produk halal.
“Jadi dengan mendaftar NIB di pelayanan satu pintu tidak perlu lagi repot-repot mengurus izin yang terpisah-pisah. Mengenai hal ini bisa didalami langsung penjelasan dari perwakilan Kementerian Investasi/BKPM,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Andre, pemerintah juga memberikan insentif dan kemudahan berusaha dari pusat dan pemprov bagi usaha menengah dan besar yang bermitra dengan usaha kecil dan mikro.
Kemudahan pembiayaan dan insentif fiscal melalui penyederhanaan administrasi, izin gratis dan insentif. Pengelolaan terpadu usaha mikro dan kecil melalui sinergi pusat, daerah dan stakeholder melalui pendampingan dan fasilitas.
“Dengan adanya FGD hari ini, kami berharap para peserta yang sebagian besar pelaku usaha, dapat bertambah wawasannya akan peraturan perundang-undangan yang baru, sehingga mampu menunjang bisnisnya menjadi semakin besar dan Insya Allah berkah,” pungkas Andre.(*)






