SOLOK, KLIKPOSITIF – Dua pemuda diciduk tim Satres Narkoba Polres Solok, Rabu (10/2/2021). Lima paket diduga narkoba jenis sabu beserta satu paket ganja berhasil diamankan.
Informasi yang dihimpun Klikpositif di Mapolres Solok, kedua pelaku masing-masing berinisial LK (28) dan RD (23). Keduanya diciduk di kawasan Jorong Koto Gaek, Nagari Talang, Kabupaten Solok – Sumbar.
Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho didampingi Kasat Narkoba, Iptu Amin Nurasyid membenarkan penangkapan itu. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat.
“Dari informasi masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait identitas terduga penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKBP Azhar Nugroho, Kamis (11/2/2021).
Dari informasi itu, petugas bergerak melakukan pengintaian di kawasan Nagari Talang. Sekira pukul 22.00 WIB, petugas mendapati pelaku tengah berkendara di kawasan SMPN 1 Gunung Talang.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial LK. Dari tangannya, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok.
Kepada petugas, LK mengaku mendapatkan barang itu dari seorang pria berinisial RD. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku RD di kediamannya.
Dari pelaku RD, Petugas mendapatkan Handphone yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi narkoba.
Setelah didesak, akhirnya pelaku LK mengakui ada barang lainnya yang disimpan di kediamannya. Petugas langsung bergerak, dari penggeledahan ditemukan empat paket diduga sabu dalam ukuran kecil yang disimpan dalam tas kecil.
Selain itu, juga ditemukan 1 paket kecil ganja yang diduga sisa pakai yang dibungkus dengan timah rokok, kemudian 1 unit timbangan. Petugas juga turut mengamankan 2 unit Handphone milik kedua pelaku dan sepeda motor yang digunakan.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Solok untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.







