Solok, klikpositif – Eva Nasri resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Solok sisa periode 2023-2028. Eva Nasri dikukuhkan langsung Ketua Korpri Sumbar, Andri Yulika, Selasa (23/6/2026) di Aula Gedung C Setda.
Dalam kepengurusan PAW tersebut, Ketua I dijabat Zaitul Ikhlas, Drs. Aliber Mulyadi sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan, Elafki sebagai Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan, Yulfi Guswita sebagai Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum.
Kemudian, Hendrianti Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan, Mardaus Ketua Bidang Kerohanian, Olahraga dan Sosial Budaya, Asnur Ketua Bidang Perempuan dan Pengabdian Masyarakat, serta Drs. Irwan Efendi Ketua Bidang Pengendalian.
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Solok, Eva Nasri menjelaskan, sebelumnya terjadi kekosongan pimpinan di tubuh Korpri Kabupaten Solok lantaran ketua sebelumnya, Medison, berpindah tugas ke Kabupaten Dharmasraya.
โAlhamdulillah pada sore hari ini dapat kita melakukan pengukuhan penggantian antar waktu Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Solok. Pengukuhan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kepengurusan sehingga roda organisasi dapat terus berjalan,โ ujarnya.
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Sumatera Barat, Andri Yulika, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Solok dan seluruh ASN dalam menjaga keberlangsungan organisasi Korpri.
Menurutnya, meskipun masa pengabdian kepengurusan PAW lebih singkat dibanding kepengurusan definitif, hal tersebut tidak boleh mengurangi semangat, komitmen, dan dedikasi pengurus dalam menjalankan amanah organisasi.
โKorpri merupakan satu-satunya wadah ASN yang memiliki peran strategis dalam memperkuat persatuan, meningkatkan profesionalisme, serta memperjuangkan kesejahteraan dan perlindungan anggota,โ katanya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Jefrizal menegaskan, pergantian antar waktu merupakan hal yang wajar dalam organisasi untuk menjaga kesinambungan roda organisasi dan kinerja. Menurutnya, Korpri bukan sekadar organisasi profesi, tetapi juga perekat persatuan bangsa.
โKorpri harus mampu menjadi motor penggerak inovasi birokrasi. Berikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat serta jauhi praktik-praktik yang dapat merusak citra ASN,โ ujarnya.






