BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF – Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama mengajak masyarakat untuk cerdas memilih produk makanan dan obat sebelum dibeli.
Ade meminta masyarakat untuk melakukan Cek Klik sebelum membeli berbagai produk. Cek Klik merupakan langkah dalam cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek tanggal kadaluawarsa.
Hal ini disampaikan Ade Rezki dengan kegiatan bertajuk Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) bersama tokoh masyarakat dan menggandeng BBPOM di Padang di Aula Universitas Fort de Kock Bukittinggi, Jum'at 3 Desember 2021.
Ade Rezki Pratama menyampaikan, BBPOM salah satu mitra dari Komisi IX DPR RI, dan hari ini sengaja turun ke daerah pemilihan untuk mensosialisasikan terkait betapa pentingnya bagi masyarakat kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam untuk waspada serta cerdas memilih atau memilah dalam menggunakan obat, kosmetik dan makanan.
“Saat ini masih banyak ditemukan gudang penyimpanan kosmetik berbahaya di sekitar kota Bukittinggi, dari hasil pemeriksaan didalam kosmetik tersebut terkandung zat berbahaya yang dapat mengancam kesehatan penggunanya,” ungkap Ade.
Ade menambahkan, Di tengah masyarakat, banyak ditemukan kosmetik, obat dan makanan yang mengandung zat berbaya, sebagian masyarakat banyak tertipu oleh iklan yang mempromosikan produk obat dan kosmetik yang memberikan efek praktis dengan harga murah, namun efek samping yang dihasilkan mengancam kesehatan penggunanya.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan cara cek klik sebelum membeli kosmetik, obat dan makanan,” terangnya.
Koordinator Substansi Informasi dan Komunikasi BBPOM di Padang, Dra Fifiyani yang hadir dalam kegiatan itu menjelaskan, sebelum memilih obat dan makanan masyarakat harus teliti. Pertama, cek kemasan dengan memastikan kemasan selalu dalam kondisi sempurna.
Kalau kemasannya kaleng, kata dia, jangan sampai penyok, menggelembung, terbuka tutupnya ataupun rusak dan jangan sampai makanan yang kita konsumsi mengganggu kesehatan. Kedua, cek label pada makanan.
“Minimal, ada 6 faktor yang harus dicantumkan diantaranya nomor izin edar, komposisi, nama produk, jenis, kode produksi dan tanggal kedaluwarsa. Pastikan selalu baca label makanan yang akan dibeli,” ujarnya.
Ketiga, cek izin edar dengan memastikan selalu bahan pangan yang akan kita beli memiliki izin edar dari BBPOM. Bahan pangan yang memiliki izin edar biasanya mencantumkan nomor registrasi dari BBPOM, dan memberikan pengamanan bahan pangan dengan tanda khusus untuk produk non halal.
Keempat, pastikan selalu cek tanggal kedaluwarsa. Mengonsumsi bahan pangan yang sudah lewat tanggal kedaluwarsanya beresiko tinggi. Selain kualitas makanan sudah berkurang atau hilang, bisa jadi bahan pangan mengalami perubahan komposisi kimia tertentu yang berbahaya.
Kegiatan KIE ini juga dihadiri Perwakilan Kepala Lokal Pengawasan BBPOM Payakumbuh Khairul Hamid, dan Wakil Rektor II Universitas Fort de Kock Bukittinggi Ns. H.Silvia, S. Kep,M.Biomed.
KIE kali ini menghadirkan 500 orang peserta dari berbagai lapisan masyarakat.
Diakhir kegiatan, Ade Rezki Pratama juga menghimbau masyarakat yang belum di vaksin untuk segera mengikuti vaksinasi covid 19, karena hingga saat ini pemerintah terus menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk membentuk kekebalan komunitas atau herd immunity.
(Ril)