PADANG, KLIKPOSITIF – Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat mempertanyakan kualitas dan kuantitas serapan anggaran 2022 di Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.
“Berdasarkan berbagai informasi yang kami kutip di berbagai media, serapan anggaran tahun 2022 mencapai 95 persen lebih dengan Silpa lebih kurang Rp317.688 miliar. Namun kualitas dan kuantitas serapan anggaran tersebut apakah sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan? Kita di fraksi tentu tetap berpedoman pada hasil audit BPK-RI yang biasanya akan diterima oleh DPRD Provinsi Sumatera Barat pada pertengahan tahun 2023,” kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Hidayat, Selasa, 3 Januari 2022.
Ia mengatakan, pihaknya juga belum bisa berpatokan pada angka-angka yang telah dirilis oleh pemerintah provinsi. “Ini karena harus menunggu hasil akhir dari pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang akan dituangkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya tetap mengapreasiasi laporan kinerja anggaran, baik berkaitan dengan kinerja Pendapatan Daerah maupun Belanja Daerah. “Kita berharap tahun 2023 tidak terjadi lagi kebut – kebutan belanja keuangan di akhir tahun anggaran,” jelasnya.
Selain soal serapan anggaran, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan beberapa hal yang menyangkut dengan kinerja pemerintah provinsi di tahun 2022, diantaranya tata kelola pemerintahan, program unggulan yang masih mankrak, gedung kebudayaan, progul BUMD agro, bidang pariwisata, kesejahteraan guru honor, subsidi modal usaha, problem sosial, dan koordinasi lini pemerintahan.
Tata kelola pemerintahan
Fraksi Partai Gerindra belum melihat adanya upaya serta tindakan serius dan sungguh-sungguh dari Saudara Gubernur dalam menerapkan konsep Merit Sistem, sehingga menyebabkan iklim kompetisi sehat antar birokrasi sesuai basis kinerja tidak tercipta secara kondusif.
“Jika konsep merit sistem ini tidak diterapkan maka berpotensi terjadinya praktek nepotisme berbasis primordial maupun afiliasi sosial politik tertentu yang dipicu oleh relasi politik kekuasaan,” katanya.
Program unggulan yang masih mankrak
Dalam Penetapan Kinerja Program Unggulan (Progul) Provinsi Sumatera Barat tahun 2021-2026 sesuai dengan Keputusan Gubernur bernomor 050-47-2022 dijelaskan, salah satu program unggulan adalah menjadikan Gedung Kebudayaan, Museum dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat sebagai Pusat Pendidikan dan wisata IPTEKS atau education tourism.
“Langkah operasional yang dilakukan adalah menuntaskan pembangunan Gedung Kebudayaan agar dapat segera difungsikan sebagai pusat pendidikan dan wisata budaya paling lambat tahun 2023. Namun kenyataannya, hingga akhir 2022, realisasi pembangunan Gedung Kebudayaan masih jauh dari progres yang diharapkan, bahkan berpotensi bermasalah secara hukum. Kemudian, selain Gedung Kebudayaan, proyek lain yang mangkrak adalah pembangunan Main Stadion,” jelasnya.
Kemudian, pembangunan peningkatan jalan provinsi seperti ruas Panti Simpang Empat melalui Kecamatan Dua Koto Kabupaten Pasaman dibiarkan rusak, banyak titik jalan yang berlobang parah (bahkan masyarakat sudah tanam pisang di tengah jalan tersebut). Lalu, ruas jalan Tapus Muara Sungaio Lolo ke Gelugur, kondisinya sudah sangat parah dan hanya bisa ditempuh kendaraan dengan doble garden atau oleh kendaraan roda dua saja. Begitu juga dengan ruas jalan Rao Rokan Hulu di Kabupaten Pasaman.
Gedung kebudayaan
Prinsipnya, Fraksi Gerindra pada berbagai kesempatan resmi sebelumnya ikut mendorong Pemrov untuk menggaet investasi di daerah ini. Namun, bukan di kawasan yang sudah jelas peruntukkannya seperti Taman Budaya Padang.
“Sebab, niat untuk membangun atau mengalihfungsikan Taman Budaya menjadi kawasan komersal sepert membangun hotel tersebut kami nilai, selain bertentangan dengan Surat Keputusan Gubernur sendiri, juga berpotensi membrangus aktivitas berkesenian, menutup proses dialektika berkebudayaan antar generasi,” terangnya.
Kesejahteraan guru honor
Kenaikan Honorarium untuk guru-guru honor sudah diakomodir dari yang selama ini Rp 50 ribu per jam menjadi Rp70 ribu per jam. “Sejak lama kami menginginkan dan menyuarakan agar Honorarium untuk Guru-guru Honor dilingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dinaikkan, dari saat ini Rp 50 ribu per jam, menjadi Rp 100 ribu per jam,” paparnya.
Selama ini, Rata-rata guru honor yang mengajar di SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan Pemrov, mendapatkan honor pada kisaran Rp650 ribu sampai Rp1 jutaan sebulan. Angka ini tentu sangat jauh dari UMP yang kini sudah di angka Rp 2,7 Juta.