PADANG, KLIKPOSITIF — Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil menggelar Focused Group Discussion (FGD) Rancangan Undang-undang Kesehatan. FGD berlangsung di Aula Lantai 4 RSUP Dr M Djamil Padang, Senin (27/3/2023).
Dalam FGD tersebut, di hadiri oleh perwakilan dari Pemprov Sumbar yang di wakili oleh Dinas Kesehatan Provinsi, perwakilan organisasi profesi, dokter dan nakes, kepala puskesmas se Sumbar, BEM Unand, akademisi, rumah sakit swasta dan wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Hukum Kesehatan Kemenkes Dr. Sundoyo, S.H., M.K.M., M.Hum menyampaikan, setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Hal ini tertuang dalam amanan UUD 1945 yang menjelaskan negara harus bertanggung jawab memberikan fasilitas kesehatan kepada masyarakat.
“Negara harus hadir dalam memfasilitasi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan non JKN harus memiliki akses kesehatan yang sama,” ucapnya. Senin (27/3).
Sundoyo menambahkan, untuk memberikan pelayanan kesehatan yang layak harus menyediakan pelayanan kesehatan yang mudah di akses dan mutu yang bagus.
Lebih lanjut, Sundoyo menjelaskan juga, pada saat ini transformasi sistim pendidikan kesehatan harus berjalan dengan baik.
“Setiap rumah sakit, harus memiliki dokter spesialis jantung, spesialis penyakit dalam, dan lain-lain. Hal ini bertujuan, agar pasien yang sakit tidak harus menumpuk untuk di oper ke pusat. Dampaknya, terjadi antrian dalam tindakan operasi pasien,” jelasnya.
Sundoyo menjelaskan juga, pada saat ini kemenkes menerapkan pendidikan kedokteran berbasis rumah sakit (hospital based). Pola ini diupayakan untuk mempercepat ketersediaan tenaga dokter spesialis untuk pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok Indonesia.
“Konsep hospital based di Indonesia masih dikelola oleh universitas. para peserta program dokter spesialis sendiri sekolahnya di rumah sakit karena dia harus dapat kasus dan ikut bimbingan dari dokter-dokter senior di rumah sakit. Oleh karena itu, konsep hospital based diharapkan meningkatkan jumlah dokter spesialis,” paparnya.
Direktur SDM, Pendidikan dan Umum Dr. dr. Dovy Djanas, SpOG (K) saat membuka acara FGD tersebut menjelaskan, kegiatan ini di ikuti perwakilan profesiz dokter, trnaga medis, rumah sakit swasta, akademisi.
“Para peserta yang mengikuti secara daring berjumlah 48 peserta, dan peserta yang mengikuti secara luring berjumlah 57 orang peserta,” tutupnya.
FGD yang berlangsung di RSUP M Djamil ini turut menghadirkan Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan penunjang RSUP M Djamil Padang dr. Rose Dinda Martini, SpPD, FINASIM, K-GER dan Ketua Umum DPP Himpunan Advokat Spesialis Rumah Sakit (HASRS) Dr. Muhammad Luthfie SH, MH.







