PADANG, KLIKPOSITIF — Semangat pelestarian adat dan budaya Minangkabau kembali bergema di Kecamatan Lubuk Begalung. Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi membuka Festival Alek Nagari Nan XX ke-III yang digelar di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Sabtu (11/7/2026).
Festival yang berlangsung meriah itu dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakarsa, Wali Kota Padang periode 2021-2024 Hendri Septa, Anggota DPRD Kota Padang Yendril, Ketua Umum Pelaksana James Hellyward, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Lubuk Begalung, tokoh adat, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, serta ratusan warga dan tamu undangan lainnya.
Kegiatan yang terlaksana melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang Yendril tersebut menjadi ruang pertemuan berbagai unsur masyarakat untuk kembali menghidupkan tradisi dan nilai-nilai luhur Minangkabau di tengah arus modernisasi.
Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Nagari Nan XX yang dinilai konsisten menjaga dan melestarikan adat istiadat melalui penyelenggaraan Alek Nagari yang kini memasuki tahun ketiga.
Ia juga mengapresiasi dukungan Anggota DPRD Kota Padang yang telah mengalokasikan dana pokok pikiran sehingga festival budaya tersebut dapat terselenggara dengan baik dan melibatkan partisipasi masyarakat secara luas.
βKegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangkitkan kembali batang tarandam dan mengembalikan sirih ke gagang, pinang ke tampuknya. Semangat kebersamaan seperti inilah yang harus terus kita jaga,β ujar Maigus.
Menurutnya, kebersamaan yang tumbuh dalam kehidupan bernagari merupakan fondasi penting dalam mempertahankan identitas masyarakat Minangkabau. Karena itu, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang terus memperkuat komitmen dalam melindungi dan melestarikan adat serta budaya daerah.
Maigus menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui pengesahan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi lembaga adat dan masyarakat dalam menjaga warisan budaya.
βKami berharap Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi kaum adat di Kota Padang untuk terus melestarikan adat dan budaya Minangkabau melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat, sehingga nilai-nilai tersebut tetap diwariskan kepada anak kemenakan dan generasi penerus,β katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Padang Yendril menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan pelaksanaan Alek Nagari sebagai bagian dari identitas masyarakat Lubuk Begalung. Menurutnya, kegiatan semacam ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sarana memperkuat tali silaturahmi dan memperkokoh rasa kebersamaan warga.
βMudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus dipertahankan dan dilaksanakan setiap tahun sehingga nilai-nilai adat, budaya, dan kebersamaan masyarakat tetap terjaga. Alek Nagari Nan XX juga diharapkan terus menjadi wadah mempererat silaturahmi masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung,β ujar Yendril.
Di sisi lain, Ketua Umum Pelaksana Festival Alek Nagari Nan XX ke-III, James Hellyward, mengungkapkan bahwa pelaksanaan festival tahun ini memiliki makna yang lebih luas. Selain menjadi ajang pelestarian budaya, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Padang meraih predikat Gastronomy City dari UNESCO.
Menurut James, kekayaan budaya dan kuliner Minangkabau merupakan aset penting yang harus terus dikembangkan sebagai bagian dari identitas daerah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
βDalam Alek Nagari ini ditampilkan berbagai potensi daerah mulai dari bazar UMKM, prosesi adat seperti makan bajamba dan batagak gala, hingga lomba pembuatan kuliner khas Minangkabau seperti marandang dan malamang,β ungkapnya.
Ia menambahkan, berbagai rangkaian kegiatan yang disuguhkan dalam festival tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kota Padang dalam menyusun konsep pengembangan gastronomi daerah yang berbasis pada penguatan sektor kuliner, budaya, dan ekonomi masyarakat.
Sepanjang pelaksanaan festival, kawasan Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX dipenuhi antusiasme warga yang datang untuk menyaksikan berbagai atraksi budaya dan menikmati aneka sajian kuliner tradisional. Kehadiran para pelaku UMKM lokal juga memberikan warna tersendiri, sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Festival Alek Nagari Nan XX ke-III menjadi bukti bahwa tradisi dan budaya Minangkabau tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Melalui kolaborasi pemerintah, lembaga adat, dan seluruh elemen masyarakat, semangat menjaga warisan leluhur diharapkan terus tumbuh dan diwariskan kepada generasi mendatang.





