Minggu, 26 Jul 2026 - 10:37 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Enam Pekerja PETI Ditangkap di Pasbar, Penyidik Dalami Keterlibatan Oknum Aparat

Irfansyah Pasaribu
Sabtu, 15 Okt 2022 | 08:07 WIB
Pekerja PETI
Share on FacebookShare on Twitter

PASBAR, KLIKPOSITIF – Polisi menangkap enam pekerja PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumbar.

Polisi menangkapnya di bantaran sungai di Jorong Rimbo Jandung, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.

Penangkapan keenam pekerja itu dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar dan personil Polres Pasaman Barat pada Kamis (13/10/2022) sekira pukul 01.30 WIB.

Polisi menangkap pelaku yang tengah melakukan penambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat.

Pelaku dan Barang Bukti

Para pekerja itu yakni dua orang operator adalah laki-laki inisial SU (31) dan AF (20).

Sedangkan empat orang anak box atau petugas penyaring pasir adalah PE, RB, FM dan FP.

Selain membekuk tersangka, polisi juga berhasil menyita tiga unit alat berat Ekskavator.

Dua unit di anataranya merek SANY yang sedang beroperasi dan satu unit ekskavator dalam keadaan rusak.

Selain itu, polisi juga mengamankan tiga buah karpet penyaring emas warna hijau.

Kemudian tujuh buah dulang, satu potong pipa warna biru, satu unit mesin genset merek super matrix satu kantong kecil pasir diduga bercampur butiran emas.

“Polisi membekuk para tersangka saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Pasaman,” sebut Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris dalam jumpa pers nya, Jumat (14/10/2022) di Simpang Empat.

Sedangkan para terduga pelaku atau pekerja tambang beserta barang bukti saat ini telah diamankan ke Polres Pasaman Barat untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum.

Kemudian mereka dijerat dengan pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara jo Pasal 39 Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 KUHP, pasal 158.

“Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling paling banyak Rp 100 miliar,” jelasnya.

Ditanya soal dugaan keterlibatan oknum aparat membeking tambang ini, Fahrel menyebut akan mendalami dulu.

“Kita dalami dulu, siapa yang terlibat, pokoknya kita komit. Kepada kawan-kawan sabar, mohon dukungan masyarakat dan rekan-rekan pers,” tegasnya.

Kronologis Penangkapan Pekerja PETI

Ia menuturkan penangkapan itu berawal pada Rabu (12/10/2022) malam hingga Kamis pagi.

Tim bergerak melalui Asra, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh dengan menggunakan sampan.

“Kami langsung turun melakukan penertiban serta melakukan penegakan hukum ilegal mining atau tambang emas ilegal,” kata Kasat Reskrim.

Ia menjelaskan, tim yang turun berjumlah 11 orang pada hari Rabu pukul 00.00 WIB sampai Kamis pukul 06.00 WIB.

Awalnya tim mendapatkan informasi adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di daerah Rimbo Kandung, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman.

Pada Rabu malam, tim bergerak cepat ke lokasi.

Selanjutnya, tim menciduk dan mengamankan para pelaku serta barang bukti yang sedang melakukan aktivitas penambangan.

Baca Juga

SPBU di Sumbar (Klikpositif.com

Solar Kembali Picu Antrean, Pemprov Sumbar Instruksikan Bupati dan Walikota untuk Perketat Pengawasan di SPBU

Jumat, 19 Jun 2026 | 13:26 WIB
Jajaran Polres Solsel tertibkan Peti

Polres Tegaskan Zero PETI di Solok Selatan, Patroli Rutin Terus Dilakukan

Kamis, 11 Jun 2026 | 16:02 WIB

Ia mengatakan, penindakan ini merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolri untuk menertibkan praktik penambangan ilegal.

Sebelumnya marak pemberitaan terkait tambang emas yang diduga ilegal marak di daerah Astra Muaro Kiawai Kecamatan Gunung Tuleh sampai daerah Rimbo Canduang Kecamatan Pasaman, Tombang Kecamatan Talamau dan di Kecamatan Ranah Batahan.

Dugaannya, ada sekitar 34-40 alat berat beroperasi di tepi sungai yang ada di lokasi itu.

Ini mengakibatkan air sungai sepanjang aliran Sungai Batang Pasaman dan Sungai Batang Batahan menjadi keruh dan berwarna kuning.

Tags: Pasaman BaratPasbarPekerja PETIPenambang EmasPETI

Berita Lainnya

SPBU di Sumbar (Klikpositif.com

Solar Kembali Picu Antrean, Pemprov Sumbar Instruksikan Bupati dan Walikota untuk Perketat Pengawasan di SPBU

Jumat, 19 Jun 2026 | 13:26 WIB
Jajaran Polres Solsel tertibkan Peti

Polres Tegaskan Zero PETI di Solok Selatan, Patroli Rutin Terus Dilakukan

Kamis, 11 Jun 2026 | 16:02 WIB
GMNI Sumbar gelar aksi soal PETi di Halaman Polda Sumbar, Senin (8/6/2026).

GMNI Sumbar Desak Polda Ungkap Cukong dan Pembeking Tambang Emas Ilegal

Senin, 8 Jun 2026 | 18:58 WIB
Foto saat warga mencari korban tertimbun longsor di lokasi PETI di Sijunjung, Kamis (14/5/2026.

PETI di Sumbar Tak Kunjung Tuntas, WALHI Sebut 48 Jiwa Melayang sejak 2012

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya
interlock brick

Semen Padang Latih Tukang di Pasbar Gunakan Sepablock

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara