Minggu, 15 Mar 2026 - 08:47 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Empat Warga Pessel Dibekuk, Tiga di Antaranya Sedang Pesta Narkoba

Kiki Julnasri
Kamis, 17 Mar 2022 | 20:00 WIB
pengedar sabu di limo kaum

ilustrasi. (Haswandi)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Satresnarkoba Polres Pessel (Pesisir Selatan) menangkap empat pelaku narkoba.

Penangkapan itu terjadi di lokasi berbeda, tepatnya di Kampung Pasar Baru, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.

Dari keterangan polisi, penangkapan pelaku itu terjadi pada Rabu 16 Maret 2022, malam. 

Menurut Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba, Aiptu Yopi Alexander, ke empat tersangka berinisial H (42), HO (47), HN (46) dan NS (41).

Baca Juga

Klarifikasi Polres Pessel Terkait Penghentian Penyelidikan Kasus Penipuan dalam Jual-Beli Ladang di Sutera

Minggu, 22 Feb 2026 | 10:50 WIB

Polisi Amankan Pedagang Asal Wonosobo atas Dugaan Tindak Pidana terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 21 Feb 2026 | 13:37 WIB

Keempat pelaku merupakan warga Lengayang Pessel. Mereka tertangkap atas adanya informasi masyarakat.

Mereka kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di wilayah setempat dan sangat meresahkan warga.

“Tersangka 2 HO dan tersangka 3 HN serta tersangka 4 NS ditangkap saat sedang pesta narkoba di dalam kamar,” ujar Yopi Alexander.

“Sedangkan tersangka 1 H di rumahnya,” sambungnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu, serta satu paket ganja.

Kemudian ada juga 1 set alat hisap (bong) beserta alat bukti lainnya.

“Ke 4 tersangka beserta barang bukti tersebut sudah kami amankan di Satnarkoba Polres Pessel,” kata Dantim Opsnal Sapu Jagat.

Pelaku terancam pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman paling berat penjara seumur hidup dan hukuman mati, paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Merujuk data Polres Pessel, penangkapan dari 4 tersangka ini merupakan kasus ke 10 sepanjang 2022.

Dari 10 kasus itu, polisi membekuk 13 tersangka.

Tags: NarkobaNarkotikaPelaku NarkobaPesisir SelatanPesselPesta NarkobaPolres Pessel

Berita Lainnya

Klarifikasi Polres Pessel Terkait Penghentian Penyelidikan Kasus Penipuan dalam Jual-Beli Ladang di Sutera

Minggu, 22 Feb 2026 | 10:50 WIB

Polisi Amankan Pedagang Asal Wonosobo atas Dugaan Tindak Pidana terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 21 Feb 2026 | 13:37 WIB

Harapan Ujang di Pessel Pupus Usai Terima SP3: Sisa Pembayaran Ladang Tak Dibayar, Lahan Telah Beralih

Sabtu, 21 Feb 2026 | 11:31 WIB

Operasi Antik Singgalang 2026: Polres Pessel Ringkus 12 Tersangka Narkoba dari 8 Kasus

Rabu, 11 Feb 2026 | 17:35 WIB
Selanjutnya

Temui Ketua KONI Pusat, Wagub Sumbar Tindaklanjuti Sumbar Sebagai Tuan Rumah Kejurnas Berkuda 2023

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara