Sabtu, 02 Jul 2022 - 11:59 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Empat Warga Pessel Dibekuk, Tiga di Antaranya Sedang Pesta Narkoba

Kiki Julnasri
Kamis, 17 Mar 2022 | 20:00 WIB
terlibat narkotika

ilustrasi. (Haswandi)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Satresnarkoba Polres Pessel (Pesisir Selatan) menangkap empat pelaku narkoba.

Penangkapan itu terjadi di lokasi berbeda, tepatnya di Kampung Pasar Baru, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang.

Baca Juga

Ilustrasi Sapi

Dinas Pertanian Pessel Tangani 138 Kasus PMK, 35 Dinyatakan Sembuh

Kamis, 30 Jun 2022 | 14:59 WIB
Ilustrasi Tahanan

Tertangkap Saat Memakai Narkoba, Pria Paruh Baya di Pessel Ini Diduga Juga Sebagai Pengedar

Selasa, 28 Jun 2022 | 15:03 WIB

Dari keterangan polisi, penangkapan pelaku itu terjadi pada Rabu 16 Maret 2022, malam. 

Menurut Dantim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba, Aiptu Yopi Alexander, ke empat tersangka berinisial H (42), HO (47), HN (46) dan NS (41).

Keempat pelaku merupakan warga Lengayang Pessel. Mereka tertangkap atas adanya informasi masyarakat.

Mereka kerap melakukan transaksi jual beli narkoba di wilayah setempat dan sangat meresahkan warga.

“Tersangka 2 HO dan tersangka 3 HN serta tersangka 4 NS ditangkap saat sedang pesta narkoba di dalam kamar,” ujar Yopi Alexander.

“Sedangkan tersangka 1 H di rumahnya,” sambungnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu, serta satu paket ganja.

Kemudian ada juga 1 set alat hisap (bong) beserta alat bukti lainnya.

“Ke 4 tersangka beserta barang bukti tersebut sudah kami amankan di Satnarkoba Polres Pessel,” kata Dantim Opsnal Sapu Jagat.

Pelaku terancam pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman hukuman paling berat penjara seumur hidup dan hukuman mati, paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Merujuk data Polres Pessel, penangkapan dari 4 tersangka ini merupakan kasus ke 10 sepanjang 2022.

Dari 10 kasus itu, polisi membekuk 13 tersangka.

Tags: NarkobaNarkotikaPelaku NarkobaPesisir SelatanPesselPesta NarkobaPolres Pessel

Berita Lainnya

Ilustrasi Sapi

Dinas Pertanian Pessel Tangani 138 Kasus PMK, 35 Dinyatakan Sembuh

Kamis, 30 Jun 2022 | 14:59 WIB
Ilustrasi Tahanan

Tertangkap Saat Memakai Narkoba, Pria Paruh Baya di Pessel Ini Diduga Juga Sebagai Pengedar

Selasa, 28 Jun 2022 | 15:03 WIB
Bupati Pessel (Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar apresiasi program nagari Basikolah (Bersekolah) gagasan Camat Sutera.

Kecamatan Sutera Luncurkan Program Basikolah, Ini Tujuannya

Selasa, 28 Jun 2022 | 14:23 WIB
paripurna penyampaian pandangan umum terhadap nota pengantar Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021

DPRD Apresiasi Upaya Pemkab Pessel Soal Ini

Selasa, 28 Jun 2022 | 11:05 WIB
Selanjutnya

Temui Ketua KONI Pusat, Wagub Sumbar Tindaklanjuti Sumbar Sebagai Tuan Rumah Kejurnas Berkuda 2023

Komentar tentang ini

Classy FM

Berita Hangat.

jambret di pessel

Jambret di Pessel, Guru SD Kehilangan 20 Gram Gelang Emas

Minggu, 26 Jun 2022 - 19:04
ilustrasi jendela

Hilang dari Kamar Sejak Selasa, Siswi SMP di Tanah Datar Ini Ditemukan di Palembang

Kamis, 30 Jun 2022 - 16:36
Ilustrasi Tahanan

Diduga Dapat Sabu dari Seorang Napi, Pengedar Diringkus Satres Narkoba Polres Payakumbuh

Selasa, 28 Jun 2022 - 10:19

Home Base Semen Padang FC Pindah Musim 2022? Ini Kata Manajemen

Sabtu, 25 Jun 2022 - 08:00
Ilustrasi SPBU di Sumbar yang Gunakan MyPertamina

4 SPBU di Sumbar Akan Terapkan Sistem Baru Pembelian Solar dan Pertalite

Selasa, 28 Jun 2022 - 13:38
KlikPositif.com – Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: redaksiklikpositif@gmail.com

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara