Rabu, 09 Sep 2026 - 07:44 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Empat Kali Refocusing Anggaran, Kejari Solsel Maksimalkan Penanganan Perkara Selama 2021

Meskipun terjadi empat kali refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Solsel berupaya memaksimalkan penanganan perkara selama tahun 2021

redaksi
Selasa, 21 Des 2021 | 19:08 WIB
M. Bardan yang dalam press conference tersebut didampingi Kasi Intel, M. Fajrin, Kasi Pidsus Raden Hairul Sukri, Kasi PBBR, Dody Susistro, Jaksa Fungsional, Tri Nurandi Sinaga,Staf Intel Gerry Winarsa,

M. Bardan yang dalam press conference tersebut didampingi Kasi Intel, M. Fajrin, Kasi Pidsus Raden Hairul Sukri, Kasi PBBR, Dody Susistro, Jaksa Fungsional, Tri Nurandi Sinaga,Staf Intel Gerry Winarsa, (Kaka)

Share on FacebookShare on Twitter

SOLSEL, KLIKPOSITIF – Meskipun terjadi empat kali refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Solsel berupaya memaksimalkan penanganan perkara selama tahun 2021.

“Refocusing anggaran ini sebenarnya merata di setiap instansi. Kami pun mengalami sebanyak empat kali, tetapi hal itu tidak menyurutkan semangat kawan-kawan untuk memaksimalkan penanganan perkara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Solsel Muhammad Bardan, saat pers release di Kantor Kejari Solsel Selasa (21/12/2021).

Baca Juga

Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi

Sah! Jepang Gelontorkan Dana Segar Rp8 Triliun Lebih Bangun Pembangkit Panas Bumi di Sumbar

Selasa, 6 Mei 2025 | 08:10 WIB

Demi Pelayanan Prima, PLN Solok Tekankan Pegawai Hingga Mitra Kerja Kelistrikan Paham dan Peduli K3

Sabtu, 9 Mar 2024 | 12:55 WIB

Dia mengungkapkan perkara-perkara yang ditangani selama tahun 2021 yakni bidang tindak pidana umum dengan total Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) 81 Perkara, eksekusi 60 perkara, banding 7 perkara, kasasi 6 perkara, sisanya tahap 1 dan tahap 2.

“Di bidang pidana umum ini, juga ada restorasi justice satu perkara dan penanganan perkara tilang sebanyak 1.309 perkara, dengan serapan anggaran di bidang ini sebanyak sembilan puluh persen lebih,” katanya.

Dia melanjutkan di bidang tindak pidana khusus perkara yang ditangani yakni dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) kawasan Camintoran pada Dinas Pariwisata Solok Selatan tahun anggaran 2020, kasus ini menunggu keterangan ahli untuk tindakan selanjutnya.

Kemudian imbuhnya, dugaan Tipikor Dana penyertaan modal Pemkab Solsel pada PDAM Tirta seribu sungai tahun anggaran tahun anggaran 2016-2017, kasus ini menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPKP. Selanjutnya penyidikan terhadap kasus dugaan Tipikor pembangunan jembatan ambayan dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar.

“Tahun ini juga dilakukan eksekusi terhadap dua terpina korupsi berdasarkan putusan mahkamah agung RI, serta uang pengembalian yang disetor ke kas negara sebanyak 200 juta,” jelasnya.

Tags: Solok SelatanSolsel

Berita Lainnya

Ilustrasi Pembangkit Listrik Panas Bumi

Sah! Jepang Gelontorkan Dana Segar Rp8 Triliun Lebih Bangun Pembangkit Panas Bumi di Sumbar

Selasa, 6 Mei 2025 | 08:10 WIB

Demi Pelayanan Prima, PLN Solok Tekankan Pegawai Hingga Mitra Kerja Kelistrikan Paham dan Peduli K3

Sabtu, 9 Mar 2024 | 12:55 WIB
Polres Solok

24 Jam Terputus, Akses Jalan Solok-Solok Selatan Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Selasa, 2 Jan 2024 | 15:55 WIB
Longsor Nagari Lolo

Longsor di Nagari Lolo, Akses Jalan Solok-Solok Selatan Terputus

Senin, 1 Jan 2024 | 20:52 WIB
Selanjutnya
M. Bardan yang dalam press conference tersebut didampingi Kasi Intel, M. Fajrin, Kasi Pidsus Raden Hairul Sukri, Kasi PBBR, Dody Susistro, Jaksa Fungsional, Tri Nurandi Sinaga,Staf Intel Gerry Winarsa,

Ini Yang dilakukan Kejari Solsel Terhadap Barang Bukti Perkara Selama Tahun 2021

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara