DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mengunjungi PPID Utama Kabupaten Dharmasraya dalam rangka Verifikasi Faktual terhadap laporan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang sampaikan sebelumnya, Selasa (25/10/2022)
Tim Monev KI Sumbar dipimpin lansung Ketua KI Sumbar Noval Wiska, Komisioner Adrian Tuswandi, dan anggota. Kedatangan rombongan disambut Kadis Kominfo Drs. Rovanly Abdams, M. Si Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Misabah Hulkhair, S. Si, Sub Koordinator Layanan Informasi Publik Wetri Yani, S. Si, Kasi Hubungan Masyarakat Amrijal, S.ST dan jajaran Sekretariat PPID Utama Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Dharmasraya Adlisman, melalui Kadis Kominfo Dharmasraya Rovanly Abdams, didampingi Kabid IKP Misbah Hulkhair, mengatakan PPID Utama Kabupaten Dharmasraya dinyatakan masuk 10 besar pada Pemeringkatan Badan Publik kategori Pemerintah Kabupaten/Kota tingkat Sumbar Tahun 2022.
“Atas nama Pemkab Dharmasraya, kami mengucapkan Selamat Datang kepada Tim Penilai. Mudah-mudahan PPID Dharmasraya meraih hasil terbaik tahun ini,” kata Rovanly didampingi Misbah usai tim melakukan verifikasi faktual, di PPID Utama Dinas Kominfo, Selasa (25/10/2022).
Rovanly mengatakan Kabupaten Dharmasraya optimistis meraih Predikat Kabupaten Informatif pada Pemeringkatan Badan Pubilik Tahun 2022 melalui peningkatkan kinerja pelayanan dan keterbukaan informasi itu sendiri. Selain itu, Pemkab juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, seperti layanan informasi yang menjadi penyelenggaraan Keterbukaan Informasi.
“Begitu juga dalam pengisian quisioner mandiri, Tim PPID Utama Dharmasaya terlihat sangat enjoy karena semuanya telah sesuai ketentuan yang diamanatkan Perki No 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Dan yang Terpenting lagi saat ini PPID Utama terus mengebut integrasi data dan Informasi Publik seluruh OPD,” bebernya.
PPID Utama yang juga Kabid IKP Dinas Kominfo Misbah Hulkhair melalui Sub Koordinator Layanan Informasi Publik Wetri Yenni, menambahkan seluruh unsur yang diamanatkan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dinilai sudah dipenuhi PPID Dharmasraya.
“Kita sudah memiki website PPID, menyediakan meja layanan informasi PPID, serta pemanfaatan flatform media sosial sebagai layanan informasi yang dapat diakses masyarakat luas,” ujarnya.
Publik saat ini semakin kritis dan rasa ingin mengetahui apa saja yang dikerjakan pemerintah cukup tinggi. Publik juga memiliki peran mengontrol kinerja pemerintah. Karena itu pemerintah harus mampu meyakinkan publik melalui penyampaian progres capaian kinerja sebagai bagian dari informasi publik dengan mengemasnya secara baik dan efektif.
Selain PPID Utama, Komisi Informasi Sumbar juga melakukan Verifikasi Faktual mengunjungi tiga Badan Publik lain, yakni Pemnag Sei Rumbai Timur, Pemnag Sungai Duo dan Bumnag Sungai Duo Jaya. Ketiganya di bawah binaan PPID Utama Dinas Kominfo Kabupaten Dharmasraya.
Penulis: Irfan







