Solok, Klikpositif – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir menyampaikan adanya pemangkasan anggaran pusat ke Kabupaten Solok tahun 2026 mendatang. Pengurangan itu lebih kurang Rp144 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Solok.
“Pengurangan lebih kurang Rp144 miliar dari total APBD Kabupaten Solok, terjadi pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Insentif Daerah (DID), dan beberapa sumber dana lainnya,” ungkap Ivoni saat Coffe Morning bersama Forkompinda, Rabu (8/10/2025) di Kantor Bupati.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Setda Kabupaten Solok Zaitul Ikhlas yang mewakili Bupati Solok, unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala BUMN dan BUMD, Ketua BAZNAS, organisasi masyarakat, serta para Camat se-Kabupaten Solok.
Menurut politisi PAN tersebut, pemangkasan anggaran yang cukup besar tersebut akan berpengaruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah. Kondisi ini harus diantisipasi dengan tepat oleh pemerintah daerah.
Ivoni juga menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga agar visi pembangunan daerah dapat tercapai secara menyeluruh. Seluruh pihak harus berkontribusi positif untuk pembangunan daerah ke depannya, apalagi di tengah kondisi anggaran yang terbatas.
“Kita perlu terintegrasi dan selaras. Jika tidak, tentu tidak akan tuntas apa yang telah kita cita-citakan bersama. DPRD siap memberikan dukungan tanpa mengabaikan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Dana TKD tahun 2026 dipangkas oleh pemerintah pusat. Dalam tahun 2026, dana TKD hanya sebesar Rp693 triliun. Pada APBN 2025, dana TKD hanya sebesar Rp848 triliun atau terjadi pengurangan Rp155 triliun.
Pengurangan TKD di tahun 2026 berimbas kepada seluruh daerah. Total pemangkasan TKD ke seluruh daearah di Sumatra Barat mencapai lebih kurang Rp2,6 triliun. Kondisi ini memaksa daerah untuk lebih berhemat belanja anggaran.