Selasa, 01 Sep 2026 - 00:15 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Covid-19, Ini Kata Gubernur Sumbar

Dana itu sudah dikembalikan sebagian dan nanti kami akan cek lagi berapa yang sudah dikembalikan

redaksi
Senin, 1 Mar 2021 | 14:30 WIB
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah (dokumentasi klikpositif.com)

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah (dokumentasi klikpositif.com) (Halbert Caniago)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF– Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah mengatakan bahwa anggaran yang diminta dikembalikan oleh Badan Pengawasan Keuangan (BPK) baru dikembalikan sebagian.

“Dana itu sudah dikembalikan sebagian dan nanti kami akan cek lagi berapa yang sudah dikembalikan,” katanya saat diwawancarai usai menemui demonstran di depan Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Sementara itu, untuk sanksi yang akan diberikan kepada Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat akan disesuaikan dengan rekomendasi dari BPK dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat.

“Kemarin sudah ada rekomendasi dari BPK dan DPRD. Nanti kami akan menyesuaikan dengan itu saja,” lanjutnya.

Seperti diketahui, BPK meminta BPBD Sumatera Barat dan beberapa rekanannya mengembalikan dana sebesar Rp4,9 miliar.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

BPK memberikan rentang waktu untuk pengembalian dana tersebut hingga 28 Februari 2021 kemarin dan hingga saat ini masih belum sepenuhnya dikembalikan.

Anggaran yang diduga dimark up tersebut merupakan anggaran untuk pengadaan handsanitizer pada bulan September 2020 lalu.

Pada Jumat 26 Februari 2021 lalu, DPRD Sumatera Barat juga telah melakukan rapat paripurna dari hasil yang diperoleh Panitia Khusus (Pansus) Covid-19.

Tags: daerahSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya
Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi S.Ag

SKB Tiga Menteri, Ini Tanggapan Bupati Pasaman Barat

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara