Selasa, 01 Sep 2026 - 00:10 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Dugaan Korupsi Pembangunan Pengaman Sungai di Nagari Aie Dingin, Kejari Solok Tetapkan Dua Tersangka

Tim Kejari Solok Lakukan Penggeledahan di Kantor BPBD Solok

Syafriadi
Jumat, 14 Jul 2023 | 16:01 WIB
Kajari Solok, Andi Metrawijaya.(Klikpositif)

Kajari Solok, Andi Metrawijaya.(Klikpositif)

Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpsoitif – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan pengaman sungai Batang Kapalo Koto, Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok.

Kajari Solok, Andi Metrawijaya membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penetapan status tersangka itu setelah proses penyidikan mendalam yang dilakukan oleh petugas Kejaksaan Negri Solok.

“Kejaksaan menetapkan 2 orang tersangka, masing-masing berinsial L dan AV,” terang Andi Metrawijaya saat memberikan keterangan kepada Klikpositif, Jumat (14/7/2023) di Kejaksaan Negri Solok.

Baca Juga

Pemkab dan Kejari Solok Teken Kerjasama

Rabu, 24 Jun 2026 | 22:08 WIB

Sempat Hilang di Hutan, Dua Pemuda Asal Sungai Nanam Solok Ditemukan Selamat

Kamis, 1 Jan 2026 | 19:22 WIB

Dari proses penyidikan, petugas menemukan adanya indikasi mens rea, dan alat bukti yang cukup. Bahkan, tim Kejari Solok juga melakukan penggeledahan di Kantor BPBD Kabupaten Solok pada Selasa (11/7/2023).

“Petugas menemukan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Kegiatan pembangunannya tercatat pada tahun 2020 lalu,” terang Andi.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Solok, Melhadi menerangkan, dari hasil audit Penghitungan Kerugian Negara (PPKN), potensi kerugian negara mencapai lebih kurang Rp958 juta.

Dalam penyidikan, Kejaksaan Negeri Solok sudah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dan 2 orang saksi ahli. “Proses masih berjalan. Secepatnya kita lanjut ke tahapan penuntutan,” terang Melhadi.

Disisi lain, Kalaksa BPBD Kabupaten Solok, Irwan Effendi mengakui memang ada tim kejaksaan yang melakukan penggeledahan di Kantor BPBD Kabupaten Solok. “Iya memang ada penggeledahan. Saya tidak bisa berkomentar banyak. Itu kewenangan kejaksaan,” terang Irwan Efendi.

Tags: Andi MetrawijayaBPBD Kabupaten SolokKejari Solok

Berita Lainnya

Pemkab dan Kejari Solok Teken Kerjasama

Rabu, 24 Jun 2026 | 22:08 WIB

Sempat Hilang di Hutan, Dua Pemuda Asal Sungai Nanam Solok Ditemukan Selamat

Kamis, 1 Jan 2026 | 19:22 WIB

Peringati Hakordia 2025, Kejari Solok Silaturahmi dengan Wawako Suryadi Nurdal

Selasa, 9 Des 2025 | 16:48 WIB

Pemko dan Kejaksaan Negeri Solok Jalin Kerjasama Penanganan Hukum Bidang Datun

Selasa, 7 Okt 2025 | 22:05 WIB
Selanjutnya

Customer Service Oriented, PLN Sumbar Ajak Pegawai Tingkatkan Kemampuan Public Speaking

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara