Senin, 28 Sep 2026 - 10:51 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI, Dua Pengurus KONI Pessel Ditangkap

Kedua pengurus tersebut adalah ketua dan bendahara berinisial RM dan AD

redaksi
Kamis, 17 Jun 2021 | 10:04 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi (net)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Selatan (Pessel), menahan dua pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat terkait dugaan korupsi danah hibah, di daerah setempat.

Kedua pengurus tersebut adalah ketua dan bendahara berinisial RM dan AD. Keduanya telah ditahan, Rabu 16 Juni 2021 kemarin, setelah pihak Polres memiliki bukti kuat serta daftar bukti terkait dugaan korupsi di KONI Pessel.

Baca Juga

Pengusaha Dapur MBG di Pessel Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Selasa, 23 Jun 2026 | 12:29 WIB
Bank Nagari

Dorong Digitalisasi Keuangan, Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari

Senin, 4 Mei 2026 | 00:47 WIB

“Benar, keduanya telah kami tahan kemarin (Rabu/6/2021). Kasusnya atas dugaan korupsi dana hibah KONI Pessel 2018-2019, ungka p Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP. Hendra Yose pada KLIKPOSITIF, Kamis 17 Juni 2021.

Ia menjelaskan, perkara dugaan korupsi dana hibah yang telah masuk tahap penyidikan, setidaknya Polres Pessel menemukan total kerugian negara sebesar Rp.123.803.859.

Menurutnya, berdasarkan berkas perkara serta daftar barang bukti dari penyidik Polres Pessel, kasus tersebut akan dilimpahkan Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan.

Namun, untuk kelengkapan berkas perkara, pihak kepolisian masih menunggu penelitian dari pihak Kejaksaan Pessel.

“Mudahan-mudahan dalam waktu dekat lengkap berkasnya, kita serahkan ke Jaksa,” tutupnya.

Tags: KonikorupsiPessel

Berita Lainnya

Pengusaha Dapur MBG di Pessel Laporkan Rekan Bisnis ke Polisi, Klaim Rugi Rp1 Miliar

Selasa, 23 Jun 2026 | 12:29 WIB
Bank Nagari

Dorong Digitalisasi Keuangan, Pemkab Pessel Gandeng Bank Nagari

Senin, 4 Mei 2026 | 00:47 WIB

Bank Nagari Tegaskan Komitmen Anti Korupsi, Dirut: Ini Langkah Nyata!

Minggu, 26 Apr 2026 | 18:02 WIB

Pengurus KONI Kota Solok Resmi Dikukuhkan, Wako Ramadhani Targetkan 3 Besar Porprov 2025

Rabu, 22 Apr 2026 | 20:35 WIB
Selanjutnya
Tim penyidik melakukan penggeledahan di  ruang dinas PU

FLASH: Kejari Geledah Kantor PU Solsel

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara