PESSEL, KLIKPOSITIF- Satuan Reskrim Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar mengamankan dua tersangka judi online, di wilayah setempat.
Kasat Reskrim AKP. M Yogie Biantoro mengungkapkan, penangkapan dua tersangka tersebut, dilakukan di
di wilayah Kecamatan Batang Kapas, Senin 24 Februari 2025, malam.
Ia mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (44). Kemudian berinisial AJ (24. Keduanya ditangkap dalam waktu yang berbeda.
“Inisial I (44) ditangkap sekira pukul 21.30 Wib di Kampung Uba Lampaso Kenagarian Pasar Taluak, Kecamatan Batang Kapas. AJ (24)
Ditangkap di Kampung Koto Keduduk, Kenagarian Taluak Tigo Sakato, Kecamatan Batang Kapas, di kedai miliknya,” ungkap AKP. M Yogie Biantoro.
Ia mengatakan, penangkapan dua tersangka tersebut dilakukan, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, ada seseorang yang menerima pemasangan togel di TKP. Kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka,” terangnya.
Lanjutnya, dari tangan kedua pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, berupa dua unit handphone, uang tunai, sisa uang di saldo deposit di akun togel online pelaku dan kertas kerpekan yang berisikan angka-angka togel yang digunakan oleh pelaku.
“Harapan kita dengan capaian yang telah ada, Polres Pesisir Selatan akan terus berpartisipasi aktif dalam mewujudkan cita-cita besar dari program asta cita, membawa dampak positif dan signifikan bagi masyarakat Pesisir Selatan dan Indonesia pada umumnya,” ujarnya.