Minggu, 07 Jun 2026 - 13:14 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Dua Pelaku Pencurian Ternak di Lima Puluh Kota Dibekuk Polisi, Usianya Masih Belasan Tahun

Eko Fajri
Senin, 19 Sep 2022 | 15:59 WIB
Pencurian Ternak

Dua Pelaku Pencurian Ternak di Lima Puluh Kota Dibekuk Polisi

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Polsek Guguk dibantu oleh personel Satreskrim Polres 50 Kota melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian ternak.

Dua pelaku yang ditangkap pihak kepolisian tersebut berinisial berinisial FA (17 tahun) dan NS panggilan Niko (17 tahun).

Keduanya beralamat di Jorong Kubu Gadang, Nagari Taeh Baruah, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.

Keduanya diamankan berdasarkan LP/B/21/IX/2022/SPKT/Polsek Guguk, tanggal 15 September 2022 dan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp-kap/03/IX/2022/Reskrim, tanggal 15 September 2022.

Kapolsek Guguk Iptu Aurman langsung memimpin penangkapan tersebut.

Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian 2 ekor ternak kambing milik korban Irwan, Warga Jorong Padang Laweh, Nagari Solok Bio-bio, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.

Korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Guguk

Kapolres 50 Kota melalui Kasatreskrim, AKP Syafrinaldi membenarkan kejadian tersebut.

“Kami telah menangkap 2 pria sebagai pelaku tindak pidana pencurian ternak jenis kambing, “ ujar Syafrinaldi.

Baca Juga

Kota Solok Pelopor Peralihan Total Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:16 WIB

Nekat Aniaya dan Rampas Motor Korban, Pemuda di Padang Ditangkap Tim Klewang

Rabu, 27 Mei 2026 | 18:24 WIB

kronologis penangkapan berawal pada Kamis (15/9/2022) sekira pukul 23.00 WIB bertempat di Jorong Padang Harapan, Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Kedua tersangka tertangkap pada saat akan menjual 2 ekor kambing milik korban IRWAN dan kemudian bawa ke Polsek Guguk untuk proses secara hukum,“ ujarnya lagi.

Syafrinaldi menyampaikan pasal yang menjerat pelaku yaitu pasal 363 KUHP jo UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Tags: daerahHukumLima Puluh KotapencurianSumbarTernak

Berita Lainnya

Kota Solok Pelopor Peralihan Total Transaksi Keuangan Daerah Berbasis Syariah di Sumbar

Jumat, 29 Mei 2026 | 23:16 WIB

Nekat Aniaya dan Rampas Motor Korban, Pemuda di Padang Ditangkap Tim Klewang

Rabu, 27 Mei 2026 | 18:24 WIB
Petani di lereng Gunung Singgalang panen cabe

Petani Lereng Gunung Singgalang Manfaatkan KUR Hadapi Kondisi Sulit

Rabu, 27 Mei 2026 | 18:21 WIB
Penginapan Kristine berdiri sejak tahun 2004 di bibir pantai Pulau SIpora, Kabupaten Kepulauan Mentawai

20 Tahun Lebih Berdiri di Mentawai, Kristine Beradaptasi dengan Transaksi Digital

Senin, 25 Mei 2026 | 13:04 WIB
Selanjutnya
Susunan Komisaris baru PT Jasa Raharja

Pertahankan Kinerja Positif, Jasa Raharja Diperkuat Komisaris Baru

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara