KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan lakukan kunjungan studi kooperatif ke DPRD Sumbar, Senin, 9 Oktober 2023.
Dalam kunjungan tersebut, rombogan membahas soal Ranperda tentang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan.
Anggota Komisi IV DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai payung hukum dalam menyelenggarakan kegiatan di bidang PKP.
“Kita juga sengaja untuk mewujudkan keterpaduan prasarana dan sarana dalam rangka mendukung kebijakan pengembangan PKP”, ujarnya.
Menurutnya, sebagai pedoman bagi kabupaten/kota dalam penyusunan RP3KP kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya. “Kita juga merencakan Perda ini juga akan kita revisi, sesuai kebutuhan dan dinamika saat ini”, jelasnya.
Rizal Kenedi Ketua rombongan Pansus III DPRD Provinsi Selatan mengatakan, pihaknya sengaja melakukan Studi Komparatif ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, karena melihat di Google hanya satu/satunya di Indonesia, Sumbar miliki Perda ini.
“Kita semua sengaja belajar ke Sumatera Barat, karena sudah lama dikenal memiliki sumber daya manusia yang baik untuk diambil pembelajaran disini”, ujarnya
Acara tersebut dihadiri Rombongan Pansus III DPRD Provinsi Selatan, Wakil ketua komisi IV DPRD Sumbar Buchari Dt. Tuo, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis, Dinas Perkimtan Sumbar, Bappeda dan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumatera Barat.