Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:19 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda soal Pengelolaan Sampah

Fitria Marlina
Selasa, 14 Jan 2025 | 18:19 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat melaksanakan rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah. Selain itu, juga dilakukan rapat paripurna soal pengumuman usulan pengesahan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengatakan, Pimpinan Dewan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima terima kasih kepada Komisi IV yang telah melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh sehingga Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam agenda kedua, pihaknya menyoroti hasil Pilkada serentak 27 November 2024 lalu yang mana telah berlangsung pemilihan kepala daerah di 19 kabupaten/kota dan dengan dua pasangan calon bersaing memperebutkan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar.

Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2025, pasangan Mahyeldi dan Vasko Ruseimy dari nomor urut 1 berhasil meraih suara terbanyak, yaitu 1.757.612 suara sah. Pasangan ini pun ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2024–2029.

Baca Juga

DPRD Sumbar Temukan 22 Aset Bermasalah Senilai Rp79 Miliar, Dua BUMD Belum Tuntas Dilikuidasi

Sabtu, 7 Nov 2026 | 13:00 WIB

Peserta Bimtek Apresiasi Perhatian Muhidi, Berharap UMKM Bungus Semakin Maju

Jumat, 6 Nov 2026 | 10:30 WIB

β€œSelanjutnya, DPRD akan mengusulkan pengesahan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sekaligus usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur periode sebelumnya,” katanya Selasa, 14 Januari 2025.

Ia menambahkan, dengan tuntasnya pembahasan kedua agenda tersebut, maka ini jadi langkah penting bagi Sumatera Barat dalam mengawal pembangunan berkelanjutan, baik dari sisi tata kelola lingkungan maupun pergantian kepemimpinan daerah.

Tags: Dprd Sumbar

Berita Lainnya

DPRD Sumbar Temukan 22 Aset Bermasalah Senilai Rp79 Miliar, Dua BUMD Belum Tuntas Dilikuidasi

Sabtu, 7 Nov 2026 | 13:00 WIB

Peserta Bimtek Apresiasi Perhatian Muhidi, Berharap UMKM Bungus Semakin Maju

Jumat, 6 Nov 2026 | 10:30 WIB

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Anggota DPRD Sumbar Irwan Zuldani Berikan Bimtek Merek IKM Disperindag

Kamis, 5 Nov 2026 | 09:59 WIB

Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Pelajar Hormati Guru dan Perkuat Literasi

Rabu, 4 Nov 2026 | 10:00 WIB
Selanjutnya

Sutan Riska Buka Peluncuran Program Ketahanan Pangan Nagari Ampang Kuranji

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara