Rabu, 09 Sep 2026 - 15:03 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

DPRD Sumbar Tetapkan Hasil LHP-BPK RI

Fitria Marlina
Rabu, 16 Mar 2022 | 20:58 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF – Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI atas kepatuhan terhadap belanja daerah tahun 2021 akhirnya ditetapkan oleh DPRD Sumbar hari ini, Rabu (16/3/2022).

“Kami sudah melakukan berbagai tahapan, baik diskusi, study, maupun lainnya, sehingga sebagai panitia khusus yang dibentuk lembaga ini, bisa menghasilkan keputusan benar-benar objektif dan akurat, untuk kepentingan banyak orang,” ungkap Ketua Pansus, Bakri Bakar dalam sidang paripurna, Rabu (16/3/2022).

Bakri Bakar juga menyebutkan pada dasarnya BPK Perwakilan Sumatera Barat menyetujui apa yang dilakukan pansus, dalam hal kepatuhan, khususnya masalah temuan, sifatnya berulang dari tahun sebelumnya.

“Pansus menganggap pemerintah daerah belum bisa melakukan perubahan dari tahun sebelumnya. Kemudian juga rendahnya kemampuan KPA dan tenaga teknis dalam hal ini, baik perencanaan, pengawasan maupun pelaksanaan,” tambah ujarnya.

Ia menyebutkan banyak lagi penilaian yang perlu diperbaiki kedepannya. Pemerintah daerah, OPD, dan pihak- harus menyikapi rekomendasi BPK paling lambat 60 hari.

“Terkait temuan berulang-ulang, Pansus meminta gubernur memberikan tindakan pada ASN dan lainnya, sesuai dengan aturan berlaku, juga mengantisipasi permasalahan pada masa akan datang,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan pentingnya penambahan pengawasan sesuai dengan perundang-undangan berlaku. Hal itu agar meminimalisir pelanggaran berulang-ulang.

Dalam rekomendasinya Pansus dengan tegas meminta agar pemerintah daerah menindak tegas para rekanan yang tidak mampu melaksanakan kerja, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Sementara itu Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan akan membentuk Pansus lanjutan termasuk infrastruktur.

Baca Juga

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

Rabu, 9 Sep 2026 | 07:38 WIB

Fraksi Golkar Dorong Beasiswa dan BOSDA Diperkuat dalam Revisi Perda Pendidikan Sumbar

Senin, 7 Sep 2026 | 18:21 WIB

“Tindak lanjut LHP-BPK masih banyak yang belum tuntas, maka harus segera dituntaskan. Rekomendasi dari DPRD bisa menjadi patokan,” ujarnya.

Selanjutnya Gubernur Sumbar Mahyeldi yang juga hadir di paripurna tersebut mengatakan akan menindaklanjuti temuan yang berulang-ulang.

“Sesuai rekomendasi BPK sudah kita surati dan sudah ada yang mengembalikan. Kita diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan. Saat ini sudah dikembalikan 1 Milyar lebih,” jelasnya.

Bagi OPD terkait sudah kita surati dan sudah diberi teguran. Ada 15 OPD yang terkait dan total yang harus dikembalikan 11 Milyar lebih.

“Kita akan evaluasi lebih detail agar tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Tags: Dprd Sumbar

Berita Lainnya

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Sumbar 2026

Rabu, 9 Sep 2026 | 07:38 WIB

Fraksi Golkar Dorong Beasiswa dan BOSDA Diperkuat dalam Revisi Perda Pendidikan Sumbar

Senin, 7 Sep 2026 | 18:21 WIB

Defisit Rp176 Miliar, DPRD Sumbar Minta Gubernur Jelaskan Ranperda Perubahan APBD 2026

Senin, 7 Sep 2026 | 15:56 WIB

Temui Direksi SIG, Wakil Ketua DPRD Sumbar Dorong Optimalisasi PAP dan Sumbangan Pihak Ketiga

Sabtu, 5 Sep 2026 | 12:38 WIB
Selanjutnya

Beri Kuliah Umum di IPDN Baso, Gubernur Minta Semua Praja Pertahankan Kedisiplinan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara