DPRD Sumbar Tetapkan Tata Tertib dan Badan Kehormatan Periode 2022-2024

Rapat Paripurna DPRD Sumbar

Klikpositif PATWAL Honda Periode 18 - 30 April 2025

PADANG, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), menetapkan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) periode 2022-2024 melalui sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumbar, Rabu, ). Pada pemilihan tersebut, lima orang dari tujuh calon perwakilan fraksi-fraksi, ditetapkan untuk mengisi struktur BK.

Proses pemilihan dilaksanakan secara demokrasi dengan mengambil suara dari 39 dewan yang hadir pada paripurna tersebut. Sementara itu para kandidat yang mewakili tujuh fraksi untuk menjadi calon anggota BK, yaitu Jasma Juni (Gerindra), Firdaus (PDIP-PKB) Nurfirmanwansyah (PKS), Muzli M Nur (PAN) Irzal Ilyas (Demokrat), Ardinalis Kobal (Golkar) dan Syafril Huda (PPP-Nasdem).

Panitia pemilihan Badan Kehormatan DPRD Sumbar periode 2022-2024

Salah satu panitia pemilihan BK Daswanto mengatakan, satu dewan yang memberikan suara bisa memilih tiga calon, dari 39 suara yang dihimpun satu surat suara tidak sah, karena memilih lebih dari tiga. Dari suara hasil penjaringan panitia, dua kandidat tidak mendapatkan suara, yaitu Jasma Juni dan Firdaus. Di sisi lain, lima calon anggota BK lainya masing-masing mendapatkan 38 suara.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar yang memimpin Paripurna mengatakan, sidang paripurna penetapan anggota BK telah dilaksanakan beberapa kali, namun diskors karena tidak mencukupi kuorum.

Salah seorang anggota DPRD Sumbar memasukkan surat suara setelah melakukan pencoblosan nama untuk Badan Kehormatan periode 2022-2024

Pada kesempatan paripurna hari ini (kemarin-red), jumlah anggota dewan yang hadir lebih dari setengah maka, pemilihan bisa dilanjutkan dan keanggotaan BK ditetapkan.

Sebelum proses pemilihan ada perubahan sistem pemungutan suara, hal itu didasari surat keputusan Ketua DPRD Sumbar tentang teknis pemilihan BK.

Jumlah suara yang diperoleh oleh masing-masing calon anggota Badan Kehormatan yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD Sumbar

“Semula pemilihan BK harus dihadiri oleh dua pertiga dewan, namun sekarang menjadi setengah, sesuai dengan pasal 97 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2012 tentang kuorum sidang paripurna,” katanya.

Di tempat yang sama Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menyampaikan, dalam rapat paripurna lanjutan pemilihan anggota BK DPRD Sumbar yang digelar di DPRD Sumbar Muzli M Nur terpilih sebagai ketua dan Syafril Huda dari fraksi PPP-Nasdem. “Tadi (kemarin-red) langsung dilantik bersama anggota BK saat paripurna kedua,” ujar Raflis.

Dia menjelaskan, tugas BK adalah memantau dan mengevaluasi disiplin kepatuhan, terhadap moral kode etik, atau peraturan tata tertib DPRD. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Sidang paripurna pemilihan anggota Badan Kehormatan di pimpin oleh Wakil Ketua, Irsyad Syafar

Pada hari yang sama, DPRD Sumbar juga melaksanakan sidang paripurna penetapan Tata Tertib (Tatib) DPRD Sumbar. Juru bicara panitia khusus pembahasan Tatib Ali Tanjung mengatakan, dari pembahasan rancangan perubahan tata tertib DPRD Sumbar, dan menimbang beberapa masukan dari sejumlah pihak, maka rancangan tatib mengalami beberapa perubahan sesuai dengan kondisi yang berkembang saat ini.

Diantara perubahan Tatib tersebut adalah pertama, dalam tatib sebelumnya kedudukan DPRD sebagai pejabat daerah belum diatur secara konkrit dalam muatan tatib, hal ini akan dipertegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelum memasukkan suara ke kotaknya, salah seorang anggota dewan memperlihatkan surat suara kepada hadirin yang hadir di ruangan

Selanjutnya penambahan kewenangan, Komisi dalam memantau tindak lanjut LHP BPK yang selama ini tidak diketahui DPRD bagaimana tindak lanjut hasil temuan temuan itu. “Bagaimana OPD-OPD mengembalikan, namun laporannya tidak pernah datang ke DPRD,” kata Ali

Berikutnya, para wakil Ketua DPRD Sumbar tidak diberlakukan untuk membantu ketua, namun menurut aturan yang lebih tinggi kedudukan mereka sama sebagai unsur pimpinan. Lalu, menambahkan bidang sumberdaya air dan litbang kepada mitra kerja Komisi IV.

Exit mobile version