KLIKPOSITIF- Keluhan pelanggan terhadap kualitas air bersih Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang kembali mencuat. Di tengah kondisi air yang dinilai masih keruh dan belum layak, pelanggan tetap diwajibkan membayar tagihan setiap bulan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius manajemen Perumda AM. Menurutnya, banyaknya keluhan masyarakat menjadi bukti pelayanan belum berjalan maksimal.
“Ini menjadi catatan bagi PDAM, bahwa masyarakat masih mengeluhkan pelayanan ini,” ungkap Muharlion, Rabu (8/7/2026).
Ia menilai masyarakat tidak ingin mengetahui berbagai kendala internal yang dihadapi perusahaan. Warga hanya menginginkan hak mereka, yakni layanan air bersih yang layak untuk kebutuhan sehari-hari.
Karena itu, Muharlion meminta PDAM turun langsung ke lapangan untuk mendengar keluhan pelanggan dan mencari akar persoalan agar penyelesaiannya tepat sasaran.
Jika persoalan membutuhkan dukungan kebijakan, DPRD siap memfasilitasi pembahasannya. Menurutnya, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan.
“Kalau memang ada hal yang harus segera dituntaskan, kapan perlu kita bicarakan di DPRD. Karena air bersih ini adalah kebutuhan pokok yang tidak bisa kita hindarkan di masyarakat,” terangnya.
Ia juga meminta PDAM mempertimbangkan pemberian relaksasi kepada pelanggan yang terdampak buruknya kualitas layanan. Bentuknya bisa berupa potongan tagihan atau kebijakan lain yang meringankan beban masyarakat.
“Harus dipikirkan, apakah relaksasi kepada masyarakat atau diskon dan segala macamnya. Karena kondisi air saat ini menandakan pelayanan yang diberikan belum maksimal,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD tidak menutup kemungkinan memanggil jajaran PDAM apabila persoalan tersebut tak kunjung dibenahi. Komisi terkait akan didorong mengawal penyelesaian masalah hingga pelayanan air bersih benar-benar membaik
“Kita dorong komisi terkait untuk menindaklanjuti. Bisa saja dilakukan pemanggilan terhadap pihak PDAM,” pungkasnya.






