Padang, Klikpositif – DPRD Kabupaten Solok melakukan tahapan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2024, Kamis (17/4/2025). Pembahasan dilakukan di Hotel Truntum, Kota Padang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan, penyampaian LKPj ini merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Lebih dari sekadar kewajiban formal, LKPj adalah cerminan komitmen kami untuk menjalankan prinsip-prinsip good governance; transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik,” ungkap Jon Pandu.
Menurutnya, pembahasan LKPj 2024 bersama DPRD merupakan momentum refleksi bersama terhadap capaian-capaian pembangunan yang telah dilakukan tahun 2024, sekaligus mengevaluasi berbagai tantangan ke depan.
“Melalui forum yang terhormat ini, saya berharap kita dapat berdialog secara konstruktif untuk menemukan solusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Solok di masa mendatang,” harap Jon Pandu.
Secara garis besar, pendapatan daerah Kabupaten Solok tahun 2024 tercatat 1,274 triliun atau realisasi 94,20%. Sementara belanja daerah terealisasi Rp.1,319 triliun atau 93,49%. Defisit anggaran ditutupi dengan SILPA.
Sejumlah capaian penting juga diraih Kabupaten Solok. Pertumbuhan ekonomi berada di angka 3,91%. Kemudian IPM Kabupaten Solok meningkat dari 71,92 (2023) menjadi 72,29 (2024). Sementara, PDRB naik dari Rp. 17.316,41 menjadi Rp. 18.391,99 triliun.
“Kami menyadari, masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama. Tentunya, kami berharap masukan dan kritik, serta rekomendasi dari DPRD untuk kemajuan Kabupaten Solok,” tutup Jon Pandu.