DHARMASRAYA, KLIKPOSITIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya tetapkan Perubahan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Dharmasraya ditetapkan Melalui sidang paripurna DPRD.
Rapat Paripurna yang di buka Ketua DPRD Pariyanto serta didampingi Wakil Ketua DPRD masing-masing Adi Gunawan dan Ade Sudarman berlangsung pada Jumat ((8/4). Perubahan Anggota AKD yang ditetapkan tersebut adalah Komisi-Komisi DPRD, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Perda (Bapemperda ) dan Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.
Menurut Pariyanto sesuai peraturan yang ada, semua AKD harus diganti atau di roling dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dewan secara optimal sekaligus menambah semangat baru Anggota DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Dharmasraya.
“Perobahan AKD adalah hal yang lumrah dilakukan dalam upaya makin meningkatkan kinerja kita. Untuk itu usai penetapan AKD, kita fokus bekerja untuk Dharmasraya yang lebih baik lagi,” harap Pariyanto.
Penulis: Ivan






