Rabu, 16 Sep 2026 - 17:09 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Ditreskrimsus Polda Sumbar Bongkar Praktik Penyelewengan Pertalite di Padang, Satu Orang Ditangkap

Muhammad Haikal
Sabtu, 11 Apr 2026 | 17:56 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Aparat dari Polda Sumatera Barat kembali mengungkap praktik ilegal penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Padang. Dalam operasi tersebut, seorang pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Kasus ini ditangani oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, khususnya tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) yang melakukan penyelidikan di lapangan.

Direktur Reskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari aktivitas mencurigakan yang terdeteksi saat tim melakukan patroli dan pemantauan.

Baca Juga

Gatot Tri Suryanta resmi sandang pangkat Komjen Pol, Selasa (30/6/2026)

Kapolda Sumbar Dijabat Bintang Tiga, Gatot Tri Suryanta Pecah Rekor

Rabu, 1 Jul 2026 | 09:00 WIB

Pengoplos LPG Subsidi Diringkus Polda Sumbar di Padang, Pelaku Raup Untung dari Gas 3 Kg

Kamis, 9 Apr 2026 | 19:16 WIB

Kegiatan penindakan berlangsung pada Kamis (9/4) sekitar pukul 15.30 WIB di kawasan Jalan Batang Arau, Kelurahan Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati seorang pria tengah melakukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengangkutan BBM bersubsidi secara tidak sah.

“Pelaku yang diamankan diketahui berinisial R.T. (43), warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang,” jelasnya Jumat (10/4).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil pick up jenis Toyota Kijang Komando yang telah dimodifikasi, khususnya pada bagian tangki yang dilengkapi kran dan selang tambahan.

Perubahan pada kendaraan tersebut diduga kuat bertujuan untuk mempermudah proses pengaliran dan pemindahan BBM dari satu wadah ke wadah lain secara ilegal.

Selain kendaraan, petugas juga mengamankan selang yang digunakan sebagai alat bantu dalam aktivitas pemindahan bahan bakar tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa setiap penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun serta denda paling banyak Rp60 miliar.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli.

Selanjutnya, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pihak jaksa penuntut umum untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Tags: Kapolda Sumbar

Berita Lainnya

Gatot Tri Suryanta resmi sandang pangkat Komjen Pol, Selasa (30/6/2026)

Kapolda Sumbar Dijabat Bintang Tiga, Gatot Tri Suryanta Pecah Rekor

Rabu, 1 Jul 2026 | 09:00 WIB

Pengoplos LPG Subsidi Diringkus Polda Sumbar di Padang, Pelaku Raup Untung dari Gas 3 Kg

Kamis, 9 Apr 2026 | 19:16 WIB

Polda Sumbar Kerahkan 2.285 Personel Amankan Idul Fitri, Siapkan 81 Pos Operasi Ketupat

Kamis, 12 Mar 2026 | 21:15 WIB

Polres Pessel Gelar Program Polisi Mengaji, Target One Day One Khatam Selama Ramadan

Rabu, 18 Feb 2026 | 17:01 WIB
Selanjutnya

Menata Konflik Lahan, Menguatkan Reforma Agraria

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara