Diserahkan Wako Solok, Dua Ahli Waris Terima Santunan Dari BP Jamsostek

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris.(Prokomp)

Solok Kota, Klikpositif – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Solok memberikan santunan terhadap dua keluarga ahli waris peserta program JKM, Kamis (10/2/2022) di Balai Kota Solok.

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Hermizon, dan Dini Rezariansyah. Kepala BP Jamsostek, Ferama Putri mendampingi langsung penyerahan santunan.

Dalam kesempatan tersebut, Pihak BP Jamsostek menyerahkan total santunan kematian dari program jaminan kematian senilai Rp 42 juta bagi masing-masing ahli waris.

Wako Solok memberikan apresiasi terhadap BP Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) yang memberikan pelayanan cepat terhadap masyarkat Kota Solok.

“Terimakasih BPJS Ketenagakerjaan yang responsif dalam penyaluran santunan terhadap ahli waris, dan ini sudah untuk kesekian kalinya,” papar Zul Elfian.

Wako mengharapkan, dengan penyerahan santunan kematian terhadap keluarga ahli waris, dapat menjadi penawar duka bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dalam kesempatan tersebut, BP Jamsostek juga menyerahkan penghargaan bagi Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda atas partisipasinya dalam memberikan jaminan terhadap pekerja rentan.

Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, Hendaukhtri, perwakilan direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda Solok.

Exit mobile version