Disdukcapil Kota Solok Terus Berinovasi, Jangkauan One For Eleven Semakin Luas

Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra menyerahkan dokumen kependudukan hasil inovasi one for eleven kepada salah satu pasangan yang menikah di Masjid Agung Al-Muhsinin.(Ist)

Kota Solok, Klikpositif – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok terus melakukan inovasi dalam peningkatan layanan kepada masyarakat. Hal ini untuk mendorong masyarakat bisa melengkapi administrasi kependudukan dengan mudah dan cepat.

Salah satu pengembangan yang dilakukan Disdukcapil yakni inovasi one for eleven. Inovasi yang diluncurkan pada Maret 2022 ini sasaran awalnya hanya pada pasangan sesama warga Kota Solok saja. Tapi, kini sudah bisa bisa menjangkau pasangan menikah yang salah satunya berasal dari luar Kota Solok.

Jika sesama warga Kota Solok, maka setelah resmi menikah pasangan akan menerima 11 (sebelas) dokumen. Dokumen tersebut terdiri dari 5 dokumen dari KUA berupa 2 buah buku nikah, 2 sertifikat screening dan 1 kartu nikah. Kemudian 6 dokumen dari Disdukcapil berupa 3 kartu keluarga, 2 KTP, dan 1 buah sertifikat layanan terintegrasi.

Inovasi ini memberikan kemudahan bagi pasangan yang menikah tanpa harus ribet mengurus administrasi sesudah menikah. Inovasi ini merupakan hasil kerjasama antara Dinas Dukcapil dan Kemenag Kota Solok yang didukung oleh kecepatan operator dalam mengolah data calon pasangan suami istri.

Seiring berjalannya waktu, Dinas Dukcapil Kota Solok berusaha untuk meningkatkan layanan dengan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Khusus pernikahan antara warga Kota Solok dengan luar Kota Solok, Disdukcapil tetap memberikan layanan kependudukan.

Pasangan menikah akan menerima dokumen kependudukan berupa 2 buah Kartu Keluarga, 1 KTP dengan status kawin serta 1 sertifikat layanan One for Eleven. Sementara dokumen dari KUA berupa 2 buku nikah serta 2 sertifikat screening dan 1 kartu nikah yang diterima via aplikasi digital.

Dengan demikian, dokumen kependudukan yang tidak diterima adalah 1(satu) buah Kartu Keluarga dan KTP untuk pasangan yang berdomisili diluar Kota Solok. Namun Dukcapil tetap menyampaikan kepada pasangan tersebut, akan membantu dalam pengurusan pindahnya, sampai mereka akan disatukan dalam 1 (satu) Kartu Keluarga.

“Kami berharap semua masyarakat Kota Solok dapat merasakan layanan kependudukan secara lebih baik. Layanan yang mereka dapatkan tidak mengalami birokrasi yang panjang, cepat, dan mudah, terutama untuk layanan inovasi One for Eleven,” ujar Kadisdukcapil, Ratnawati, Senin (5/8/2024).

Exit mobile version