Selasa, 22 Sep 2026 - 04:58 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Dirjen Bimas Islam Tegaskan Masa Jabatan Kepala KUA Hanya Empat Tahun

Jadi bagi daerah yang cukup dan berlebih jumlah SDM penghulunya, tidak ada alasan untuk memperpanjang masa bakti jabatan Kepala KUA-nya

redaksi
Jumat, 1 Nov 2019 | 09:34 WIB
(Kemenag)

(Kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF — Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA Kecamatan mengatur bahwa masa jabatan Kepala KUA dibatasi hanya empat tahun. Para pejabat terkait diminta mematuhi regulasi terkait masa jabatan Kepala KUA Kecamatan.

“Ini penting agar semua penghulu memiliki kesempatan yang sama memperoleh tugas tambahan sebagai Kepala KUA,” tegas Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin saat membuka kegiatan Pembahasan Peraturan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penghulu, Kamis (31/10).

Menurut Muhammadiyah Amin, masa jabatan Kepala KUA memang dapat ditambah empat tahun berikutnya. Namun, itu dilakukan apabila yang bersangkutan memiliki kinerja yang baik, ada faktor keterbatasan SDM penghulu, serta kondisi geografis terdalam, terluar dan tertinggal.

“Jadi bagi daerah yang cukup dan berlebih jumlah SDM penghulunya, tidak ada alasan untuk memperpanjang masa bakti jabatan Kepala KUA-nya,” tegas mantan Rektor IAIN Gorontalo ini.

Menurut Pelaksana tugas Dirjen Bimas Katolik ini, jika seseorang dibiarkan terlalu lama menjabat sebagai Kepala KUA, dikhawatirkan bertindak semena-mena dan berlaku tidak adil kepada penghulu yang memiliki tugas yang sama untuk pencatatan nikah. Kecenderungannya selama ini Kepala KUA selalu jauh lebih banyak yang menghadiri pernikahan di luar kantor daripada penghulu lainnya karena terkait dengan adanya honor dan transport.

“Saya sering dapat surat kaleng yang isinya mengadukan ketidakadilan yang dirasakan penghulu,” papar Dirjen.

Baca Juga

IPSI Sumbar Buka Seleksi untuk Pra-PON Solo, Supardi: Menjaring Bakat-bakat di Luar Pantauan IPSI

Kamis, 10 Agu 2023 | 10:11 WIB

Festival Silat Tradisi Nusantara, Supardi: Program Lanjutan Musyawarah Tuo Silek

Rabu, 19 Jul 2023 | 11:58 WIB

Pada kesempatan itu, Dirjen mengingatkan para pejabat struktural di daerah agar tidak merasa cemburu kepada penghulu yang menerima pendapatan yang cukup banyak karena penghulu merupakan jabatan fungsional yang dipandang memiliki kompetensi keahlian tertentu.

“Kalau mau ya pindah saja jadi penghulu,” pungkasnya.

Terkait dengan kegiatan penyusunan juknis penghulu, Dirjen mengingatkan agar regulasi yang dibuat tidak tumpang tindih. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta Kementerian/Lembaga mengevaluasi regulasi yang dibuat agar tidak tumpang tindih. (*)

Tags: Nasional

Berita Lainnya

IPSI Sumbar Buka Seleksi untuk Pra-PON Solo, Supardi: Menjaring Bakat-bakat di Luar Pantauan IPSI

Kamis, 10 Agu 2023 | 10:11 WIB

Festival Silat Tradisi Nusantara, Supardi: Program Lanjutan Musyawarah Tuo Silek

Rabu, 19 Jul 2023 | 11:58 WIB
Kafilah sumbar

10 Kafilah Sumbar Lolos Putaran Final MTQ Tingkat Nasional 2022, Ini Nama-namanya

Senin, 17 Okt 2022 | 10:45 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh melepas lima orang atlet panahan dan empat orang pemain Gala Siswa Indonesia (GSI) ke kancah nasional mewakili Sumatera Barat (Sumbar)

9 Atlet Asal Payakumbuh Wakili Sumbar di Ajang Nasional, Ada Nabil Asyura

Sabtu, 15 Okt 2022 | 11:58 WIB
Selanjutnya
ilustrasi

Sering Diserang Flu dan Batuk, Ini Minuman Sederhana yang Bisa Menyembuhkannya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara