PADANG, KLIKPOSITIF — Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dr. Abdul Roni Angkat, S.TP., M.Si., mendorong penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pengembangan kawasan kakao di Sumatera Barat. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan transparansi penyaluran bantuan, serta mengoptimalkan pengawasan dan penyelesaian administrasi, sehingga program yang dialokasikan Kementerian Pertanian pada Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi petani.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan koordinasi percepatan hilirisasi perkebunan Provinsi Sumatera Barat yang membahas pengembangan kawasan kakao atau Kakao Board Tahun Anggaran 2026, Kamis (15/10/2026). Sumatera Barat mendapatkan alokasi pengembangan kakao seluas 2.900 hektare yang tersebar di Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Abdul Roni meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari dinas terkait, penyuluh pertanian, tenaga pendamping hingga kelompok tani, memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan diperlukan agar bantuan tersalurkan secara tepat, hak petani terpenuhi, dan persoalan administratif maupun teknis dapat segera diselesaikan.
Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan bantuan di tingkat kelompok. Setiap keputusan dan kesepakatan yang menyangkut pelaksanaan kegiatan harus memiliki dasar administrasi yang jelas, termasuk dituangkan dalam berita acara, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam skema bantuan yang dibahas, terdapat pembayaran sebesar Rp1.170.000 per hektare untuk komponen kegiatan tertentu. Penyaluran melalui rekening kelompok harus diikuti pembagian dana kepada anggota sesuai hak masing-masing dan ketentuan program. Untuk luasan 13 hektare, nilai bantuan berdasarkan besaran tersebut mencapai Rp15.210.000.
Penyuluh dan pendamping juga diminta mengawasi distribusi dana guna mencegah kesalahpahaman, terutama terkait potongan maupun iuran kelompok. Komunikasi yang terbuka antara pengurus kelompok dan anggota dinilai penting agar seluruh proses berlangsung transparan serta tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain penyaluran bantuan, pengawasan juga mencakup penyediaan dan distribusi benih kakao. Dalam skema teknis yang dibahas, kebutuhan benih ditetapkan sebanyak 1.000 batang per hektare. Ketersediaan benih perlu dipastikan sesuai dengan kebutuhan areal pengembangan agar kegiatan penanaman dapat berjalan sesuai rencana.
“Kami meminta percepatan penyelesaian administrasi dan pembayaran yang masih tersisa. Langkah tersebut diperlukan agar pelaksanaan program memiliki waktu yang cukup untuk pemeriksaan dokumen, pengelolaan keuangan, dan pengawasan kegiatan sebelum batas waktu yang ditetapkan,” katanya.
Di samping itu, pemerintah daerah bersama penyuluh diharapkan segera menyusun usulan dan peta jalan pengembangan kakao untuk Tahun Anggaran 2027. Perencanaan sejak dini diperlukan agar kebutuhan daerah dapat disampaikan secara terukur kepada pemerintah pusat, sekaligus memperkuat kesiapan Sumatera Barat dalam mengusulkan program pengembangan perkebunan pada tahun berikutnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat, Dr. Salwati, S.P., M.Si., serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten yang berkaitan dengan pelaksanaan program.
Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Disbuntanhor) Sumatera Barat, Afniwirman, mengatakan koordinasi lintas pemerintahan menjadi bagian penting untuk memastikan berbagai program pembangunan pertanian, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Tujuan utama pertemuan ini adalah membahas program-program di bidang pertanian secara umum, baik yang bersumber dari anggaran pusat maupun daerah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan maksimal dan berdampak terhadap peningkatan pendapatan serta kesejahteraan masyarakat petani di Sumatera Barat,” ujar Afniwirman.
Ia menjelaskan, alokasi pengembangan kakao seluas 2.900 hektare merupakan peluang untuk memperkuat potensi perkebunan Sumatera Barat. Namun, pelaksanaan kegiatan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala, terutama di Kabupaten Lima Puluh Kota, sehingga diperlukan langkah percepatan dan pendampingan yang lebih intensif.
Menurut Afniwirman, salah satu tantangan yang perlu diselesaikan ialah penyesuaian tata kerja dan koordinasi setelah peralihan status kepegawaian penyuluh pertanian ke pemerintah pusat. Perubahan tersebut membutuhkan penyesuaian pembagian tugas, penempatan personel, komunikasi, serta mekanisme koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan program pertanian tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia dan kesamaan pemahaman seluruh pihak yang terlibat. Karena itu, komunikasi antara dinas, pendamping, penyuluh, dan kelompok tani perlu terus diperkuat agar kendala di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Afniwirman juga berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap kebutuhan pengembangan perkebunan di Sumatera Barat dengan mempertimbangkan potensi komoditas, kebutuhan petani, serta kesiapan daerah dalam menjalankan program.
Pengembangan kawasan kakao tersebut diharapkan tidak berhenti pada peningkatan luas areal tanam, tetapi juga mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan. Pendampingan berkelanjutan diperlukan untuk membantu petani menerapkan praktik budidaya yang baik, mulai dari pemilihan benih, pemeliharaan tanaman hingga penanganan hasil panen.
Di sisi lain, penguatan hilirisasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan nilai tambah komoditas kakao. Keterkaitan antara budidaya, pengolahan, dan pemasaran perlu diperkuat agar kakao berpeluang menghasilkan produk olahan dengan nilai ekonomi lebih tinggi.
Melalui koordinasi yang solid, pengawasan yang transparan, dan pendampingan yang berkelanjutan, program pengembangan kakao di Sumatera Barat diharapkan dapat berjalan optimal. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penguatan sektor perkebunan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.





