Kota Solok, Klikpositif – Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2024. Pemeriksaan terperinci akan dilakukan oleh 8 orang auditor.
Kedatangan tim BPK RI diterima langsung Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, Rabu (19/3/2025) di Ruang Zarhismi Ajis, Balai Kota Solok. Juga tampak Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal dan Ketua DPRD, Fauzi Rusli.
Tahapan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2024 akan berlangsung selama 32 hari, terhitung dari 19 Maret hingga 2 Mei 2025 mendatang. Sebelumnya, Tim BPK RI sudah mengawali dengan pemeriksaan interim Februari 2025.
Tim audit BPK dipimpin Sudarminto Eko Putra. Wakil Penanggung Jawab I Nelson Humiras Halomoan, Wakil Penanggung Jawab II Roni Altur, Pengendali Teknis Vivi Lunedi Basyiruddin, Ketua Tim Reza Akbar Latief, Anggota Tim Mikael Wil Iskandar Siahaaan, Sofiani Yulian Sari, Febri Rahmadini.
Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra menyampaikan, Pemerintah Kota Solok siap untukย mendukung seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim audit BPK. Menurutnya, Kota Solok optimis bisa mempertahankan opini WTP.
“Selamat datang kepada tim Audit ke Kota Solok yang akan melaksanakan pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Solok Tahun 2024, mudahan-mudahan Kota Solok kembali mendapatkan WTP yang ke 9 kalinya tahun 2025 ini,” ujar Dhani.
Di pertemuan itu, Wako Ramadan memerintahkan seluruh kepala OPD untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh tim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, agar proses pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024 berjalan dengan baik dan lancar.
Sebelumnya, Kota Solok sudah mencatatkan opini WTP sebanyak 8 kali secara beruntun. WTP merupakan opini audit yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan pengelolaan anggaran atau keuangan.