PESSEL, KLIKPOSITIF– Masyarakat Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan digegerkan oleh penyelenggaraan pesta organ tunggal yang menampilkan tarian eksotis, Minggu, 13 April 2025, malam lalu.
Acara yang diduga digagas, PORBI tersebut, menuai kecaman luas karena dianggap mencederai norma adat dan nilai agama yang menjadi landasan kehidupan masyarakat setempat.
Hal tersebut, diantaranya, disampaikan, Tokoh Muda dari Aliansi Mubaligh Muda Amping Parak Timur, Syafridon. Ia mengecam keras. Sebab, penyelenggara dan pihak aparat yang terkesan membiarkan saja.
“Kami tidak bisa tinggal diam melihat budaya lokal dan nilai agama diinjak-injak seperti ini. Kami mengecam keras tindakan penggagas acara, dan menyayangkan sikap pasif aparat nagari yang seolah menutup mata,” ungkap Syafridon di Painan, Senin, 14 April 2025.
Sebagai bentuk keseriusan, Syafridon menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN), guna membahas dampak sosial dan budaya dari kegiatan tersebut, serta merumuskan langkah bersama dalam menjaga marwah adat.
Ia juga berencana menggelar musyawarah bersama tokoh agama dan pemuda untuk menyatukan suara masyarakat dalam menyikapi persoalan ini. Selain itu, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum, karena dinilai melanggar norma kesusilaan dan mengganggu ketertiban umum.
Tidak hanya itu, pengaduan resmi juga akan diajukan ke DPRD Kabupaten Pesisir Selatan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi dan regulasi terkait izin hiburan di lingkungan nagari dapat diperketat.
“Kami tidak ingin generasi muda kami rusak oleh tontonan yang tidak pantas seperti ini. Bila perlu, kasus ini akan kami bawa ke ranah hukum dan parlemen daerah agar mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Ia berharap, terkait hal tersebut,
agar pihak berwenang tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, warga juga meminta agar kedepan, izin kegiatan hiburan lebih selektif dan mengutamakan muatan edukatif serta sesuai dengan nilai adat dan agama.
“Minangkabau dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, sehingga pertunjukan seperti ini dinilai sangat bertentangan dengan nilai budaya dan agama. Warga dan tokoh masyarakat merasa prihatin dan geram, terutama karena kegiatan ini berlangsung tanpa ada tindakan tegas dari aparat nagari,” ujarnya.