Jumat, 17 Apr 2026 - 09:00 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Dinas Perikanan Pessel Sebut Tidak Pernah Keluarkan Rekomendasi Tambak Udang di Ranah Pesisir

Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis terkait keberadaan tambak udang di Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir

redaksi
Selasa, 25 Mei 2021 | 20:13 WIB
Kondisi tambak udang di Sungai Tunu Barat Pessel

Kondisi tambak udang di Sungai Tunu Barat Pessel (Kiki Julnasri/Klikpositif.com)

Share on FacebookShare on Twitter

PESSEL, KLIKPOSITIF– Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, memastikan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi teknis terkait keberadaan tambak udang di Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir.

Kepala Dinas Perikanan Pessel, Andi Syafinal mengatakan, hingga kini pihaknya hanya sekedar mengetahui saja, dan belum pernah mengeluarkan rekomendasi.

“Kita tidak pernah mengeluarkan rekomendasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi KLIKPOSITIF, Selasa 25 Mei 2021.

Menurutnya, sesuai aturan setiap usaha tambak yang akan melakukan praktik usaha, mesti harus mendapat surat rekomendasi teknis dari Dinas Perikanan.

Rekomendasi teknis itu, dikeluarkan setelah pihak pemilik atau pengelola mengurus izin melalui Dinas Perizinan.

Baca Juga

Rakor di Pesisir Selatan, Sekdaprov Sumbar Dorong Hilirisasi Produk Unggulan Daerah

Senin, 16 Mar 2026 | 23:45 WIB

Gempa 4,2 Guncang Pesisir Selatan, Getarannya Terasa Hingga Padang

Kamis, 22 Jan 2026 | 09:48 WIB

“Untuk perusahaan, mereka tidak bisa rekomendasi. Harus izin dan meminta rekomendasi ini ke orang perizinan,” terangnya.

Lanjutnya, saat ini terkait tambak udang tersebut, pihaknya hanya memonitor untuk mengetahuinya saja, dan tidak pernah melakukan pembinaan. Karena secara aturan pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi.

“Anggota kami hanya mengetahui saja. Tidak melakukan pembinaan. Sebab, nanti kalau dilakukan pembinaan, dianggap sudah merestui,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Ranah Pesisir, Jamirus mengungkapkan, keberadaan tambak udang itu terpantau sejak beberapa tahun terakhir. Selain memakai lahan sempadan pantai, keberadaan tambak udang tersebut juga telah memicu kepunahan cemara pantai di sekitar areal tambak.

“Kami sudah beberapa kali mengkonfirmasi langsung ke pemiliknya. Namun, saat kami konfirmasi, pemiliknya terkesan mengelak. Bahkan, untuk kondisi ini kami datang konfirmasi bersama Dinas Perikanan,” ungkapnya pada KLIKPOSITIF.

Diketahui, cemara laut dengan nama latin casuarina equisetifolia merupakan spesies dari monotypic taxa. Manfaatnya selain, dapat meningkatkan agregasi tanah dengan cara memperbesar granulasi dan porositas tanah. Cemara laut juga dapat memperbaiki unsur hara di dekat tegakannya. Selain sebagai peneduh, cemara laut itu juga dapat membantu menanggulangi datangnya bencana tsunami, sehingga penting dilakukan konservasi.

Menurut informasi yang dirangkum di lapangan, keberadaan tambak udang di Sungai Tunu Barat ini sudah berdiri sejak dua tahun terakhir. Namun, terpantau beroperasi dalam satu tahun terakhir ini yang dikelola oleh pengusaha luar daerah.

“Ya, tambak berdiri ada sudah dua tahun dan sampai saat kami belum mengetahui izinnya,” terangnya.

Melihat kondisi tambak udang di Sungai Tunu Barat ini, Jamirus meminta pihak terkait untuk menindaklanjuti keberadaan tambak udang tersebut.

Pasalnya, selain diduga belum memiliki izin, aktivitasnya juga telah membuat kerusakan lingkungan. Apalagi, pohon cemara ditanam secara nasional untuk kepentingan penahan abrasi pantai.

“Faktanya di lapangan seperti itu. Pohon cemaranya seperti sengaja ditebang. Itu kondisi ada dalam lokasi tambak,” tutupnya.

Tags: Pesisir SelatanPesselTambak UdangTambak udang PesselTambak Udang Ranah Pesisir

Berita Lainnya

Rakor di Pesisir Selatan, Sekdaprov Sumbar Dorong Hilirisasi Produk Unggulan Daerah

Senin, 16 Mar 2026 | 23:45 WIB

Gempa 4,2 Guncang Pesisir Selatan, Getarannya Terasa Hingga Padang

Kamis, 22 Jan 2026 | 09:48 WIB
Penyaluran Bantuan Bencana dari Bank Nagari

Bank Nagari Salurkan Bantuan Bencana ke Pesisir Selatan

Selasa, 16 Des 2025 | 12:18 WIB
Foto: Irwando Rajo Endah Sutan disaksikan Bupati Pessel Hendrajoni dan Anggota DPR RI Lisda menandatangani MoU dengan Investor Amerika di kantor Bupati

Maju Pilwana Barung Barung Balantai, Irwando Rajo Endah Sutan Siap Jadi Solusi Kemajuan

Rabu, 12 Nov 2025 | 10:02 WIB
Selanjutnya
Wakil Bupati Solok, Jon Pandu bersama Wagub Sumbar meninjau lokasi longsor di Air Dingin Solok

Wabup Solok : Aktivitas Tambang Salah Satu Pemicu Longsor di Air Dingin

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara