KLIKPOSITIF – Provinsi Maluku Utara akan menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Quran (STQ) tingkat Nasional tahun 2021. Kesiapan sebagai tuan rumah ditandai dengan launching STQ Nasional XXVI yang digelar hari ini.
Launching yang dipusatkan di Aula Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara dilaksanakan secara virtual dan tatap muka secara terbatas, dengan protokol kesehatan yang ketat.
Launching diikuti gubernur provinsi seluruh Indonesia atau yang mewakili, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia dan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Provinsi seluruh Indonesia.
“Insya Allah, Seleksi Tilawatil Qur'an tingkat Nasional akan digelar di Sofifi, Maluku Utara, 16 sampai 25 Oktober 2021,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin yang mewakili Menag Yaqut Cholil Qoumas saat launching STQ Nasional di Sofifi, Senin (28/6/2021).
Menurutnya, STQ Tingkat Nasional XXVI Tahun 2021 mengambil tema “Melalui STQ Nasional, Kita Tingkatkan Pemahaman dan Pengamalan Nilai–Nilai Al-Qur'an untuk Mewujudkan Generasi Milenial Qur'ani yang Unggul menuju Indonesia Hebat dan Maju”. Tema ini memiliki makna bahwa tujuan penyelenggaraan STQ Nasional XXVI Tahun 2021 tidak hanya untuk mencari juara pada setiap cabang dan golongan yang diperlombakan.
“Lebih dari itu, penyelenggaraan STQ Nasional XXVI Tahun 2021 diharapkan mampu membentuk manusia yang mampu mengimplementasikan ajaran Al-Qur'an dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.
Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Syamsul Bahri menambahkan ada empat lomba dalam STQ Nasional 2021, yaitu: Seni Baca Al-Qur'an, Hafalan Al-Qur'an, Tafsir Al-Qur'an, dan Musabaqah Al-Hadits.
“Masing-masing cabang, ada golongan putera dan puteri,” jelasnya.
Berikut cabang lomba STQ Nasional 2021 di Maluku Utara:
A. Cabang Seni Baca Al-Qur'an;
1. Golongan Anak-anak (Putra dan putri);
2. Golongan Dewasa (Putra dan putri);
B. Cabang Hafalan Al-Qur'an;
1. Golongan 1 Juz dan Tilawah (Putra dan putri);
2. Golongan 5 Juz dan Tilawah (Putra dan putri);
3. Golongan 10 Juz (Putra dan putri);
4. Golongan 20 Juz (Putra dan putri);
5. Golongan 30 Juz (Putra dan putri);
C. Cabang Tafsir Al-Qur'an;
Golongan Tafsir Bahasa Arab (Putra dan putri);
D. Cabang Musabaqah Al-Hadits;
1. Golongan Hafalan 100 Hadits dengan Sanad (Putra dan putri);
2. Golongan Hafalan 500 Hadits tanpa Sanad (Putra dan putri).