Dikejar Polisi Pariaman dalam Kasus Narkoba, Pelaku Sembunyi di Bawah Tempat Tidur

Dua pemuda ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis sabu dan ganja di Pariaman. Saat penangkapan salah satu pelaku berusaha sembunyi di bawah tempat tidur, Rabu (29/12/2021)

Klikpositif Iklan Hayati

PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Dua pemuda ditangkap polisi dalam kasus narkotika jenis sabu dan ganja di Pariaman. Saat penangkapan salah satu pelaku berusaha sembunyi di bawah tempat tidur, Rabu (29/12/2021).

Kasubag Humas Polres Kota Pariaman, AKP Syafrudin mengatakan pada KLIKPOSITIF, penangkapan dilakukan di Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman.

“Penangkapan sekitar pukul 1 siang tadi. Pelaku dua orang dengan barang bukti 3 paket sabu dan dua linting ganja kering,” ungkap AKP Syafrudin, Rabu 29 Desember 2021 sore.

Lebih lanjut dijelaskannya, kedua pelaku berinisial MR 42 tahun dan JA 36 tahun. Keduanya warga Karan Aur, Pariaman.

“Kronologi penangkapan berawal dari laporan warga bahwa ke dua pelaku sering tampak melakukan transaksi narkoba. Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat proses pengamanan, ke dua pelaku berusaha melarikan diri dan sembunyi dalam rumah.

“Mereka dikejar, dan salah satu pelaku berusaha sembunyi. Namun dia diketahui sembunyi di bawah tempat tidur. Dan langsung dicokok,” ulas Syafrudin.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

Exit mobile version