Jumat, 17 Apr 2026 - 08:59 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Difasilitasi Pemkab Dharmasraya, Forum Lalu Lintas Sumbar Sepakati Roadmap Penindakan ODOL

Andika
Selasa, 10 Feb 2026 | 16:43 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF— Difasilitasi Pemkab Dharmasraya Forum lalu lintas Provinsi Sumatera Barat menyepakati road map penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Ruang Pola Lantai III Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jumat (6/2/2026).

Kesepakatan ini tercatat dalam berita acara resmi rapat yang ditandatangani berbagai instansi dan perangkat daerah.

Dalam forum juga terungkap, kerugian negara akibat kerusakan jalan ODOL secara nasional diperkirakan mencapai Rp43 triliun per tahun, dengan kontribusi 20–30 persen terhadap kecelakaan lalu lintas. Selain itu Kabupaten Dharmasraya tercatat memiliki intensitas kendaraan ODOL tertinggi di Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor. “Penanganan ODOL harus berjalan secara terkoordinasi, agar kerusakan jalan bisa diminimalkan dan keselamatan pengguna jalan tetap terjaga,” ujarnya.

Forum menyepakati road map penindakan ODOL dengan beberapa langkah strategis, yakni : pertama, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat mendorong dukungan Forkopimda Provinsi.

Baca Juga

Pemkab Dharmasraya Gelar Car Free Day, Bazar UMKM dan Live Musik

Selasa, 14 Apr 2026 | 16:15 WIB

Halal Bi Halal dan Evaluasi Kinerja, Dinas Pendidikan Dharmasraya Perkuat Kekompakan Pasca Lebaran

Kamis, 9 Apr 2026 | 10:33 WIB

Kedua, BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi akan mengaktifkan jembatan timbang 24 jam dan mendukung pembangunan jembatan timbang baru di Kabupaten Dharmasraya sebagai pintu masuk wilayah provinsi.

Langkah berikutnya meliputi sosialisasi kepada perusahaan angkutan dan seluruh pengguna jalan oleh Forkopimda Kabupaten Dharmasraya.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga membentuk tim razia gabungan untuk larangan melintas dan penindakan kendaraan ODOL di jalan kabupaten, provinsi, dan nasional.

UPTD PKB diperkuat agar tidak menerbitkan bukti lulus uji elektronik bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi di seluruh wilayah.

Sebagai langkah operasional, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berencana memasang 23 portal pembatas kendaraan di ruas jalan provinsi dan kabupaten.

Portal tersebut akan dilengkapi rambu lalu lintas, lampu peringatan, dan perangkat keselamatan untuk mendukung penertiban kendaraan ODOL.

Rapat koordinasi ini dihadiri Bupati Dharmasraya, Kepala BPTD Kelas II Sumatera Barat, Kadishub Provinsi Sumbar, unsur Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Kakanwil Jasa Raharja Sumbar dan Ketua MTI Sumbar.

Turut hadir juga sejumlah Kepala Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Sumatera Barat, perwakilan DPRD Dharmasraya, pejabat pengujian kendaraan bermotor, dan pemangku kepentingan transportasi lainnya.(ita)

Tags: Dharmasraya

Berita Lainnya

Pemkab Dharmasraya Gelar Car Free Day, Bazar UMKM dan Live Musik

Selasa, 14 Apr 2026 | 16:15 WIB

Halal Bi Halal dan Evaluasi Kinerja, Dinas Pendidikan Dharmasraya Perkuat Kekompakan Pasca Lebaran

Kamis, 9 Apr 2026 | 10:33 WIB

Gerak Cepat Pemkab di Sembilan Koto, Akses Sudah Dapat Dilalui, Listrik Nyala Kembali

Kamis, 9 Apr 2026 | 10:28 WIB

Dharmasraya Ajukan Usulan Strategis Rp157 Miliar di Musrenbang RKPD Sumbar 2027

Kamis, 9 Apr 2026 | 10:24 WIB
Selanjutnya

DPRD Sumbar Perkuat Pemahaman Wajib Pajak Terkait Pajak Air Permukaan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara