KLIKPOSITIF- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kota Padang. Seorang pria berinisial B (58) diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kecamatan Koto Tangah.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat, kemudian Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan penyelidikan hingga menemukan aktivitas pemindahan Bio Solar dari tangki kendaraan ke dalam jerigen menggunakan mesin pompa,” ungkap dalam pers rilis, Jumat (7/8/2026).
Ia menjelaskan, pengungkapan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB di Perumahan Lubuk Gading VI Blok K Nomor 19, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria tengah memindahkan Bio Solar dari tangki sebuah mikrobus Mitsubishi bernomor polisi BA 7576 BU ke dalam 36 jerigen menggunakan mesin pompa dan selang.
Ketika dimintai keterangan, pria yang diketahui berinisial B itu tidak dapat menunjukkan dokumen atau izin yang sah terkait kegiatan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi tersebut. Petugas kemudian mengamankan pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolda Sumbar untuk menjalani proses hukum.
Dari lokasi, polisi menyita satu unit mikrobus Mitsubishi BA 7576 BU beserta STNK, 36 jerigen berkapasitas 35 liter berisi sekitar 1.140 liter Bio Solar, satu tedmon berkapasitas 1.200 liter yang berisi sekitar 210 liter Bio Solar, satu unit mesin pompa beserta selang, serta satu lembar barcode.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ujarnya.






