PADANG, KLIKPOSITIF- Satuan Polisi Pamong Praja( Satpol PP) Kota Padang mengamankan 16 orang yang diduga ilegal dalam operasi pengawasan, Sabtu 12 April 2025, malam.
Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra menyebut, 16 orang yang diamankan tersebut, terdiri dari tujuh orang pria dan sembilan orang wanita.
Ia mengatakan, mereka diamankan
dari beberapa hotel di Kota Padang, karena tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah saat petugas melakukan pemeriksaan.
“Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah. Mereka berpasangan di dalam kamar hotel,” ungkap Chandra Eka Putra, Minggu 13 April 2025.
Ia menjelaskan, penertiban pasangan ilegal tersebut dilakukan, dalam mencegah perbuatan maksiat di setiap hotel dan penginapan yang ada di kota itu.
“Mereka yang terjaring saat ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang status dan kegiatan mereka selama berada di hotel,” terangnya.
Lanjutnya, terkait operasi itu, ia mengimbau agar pemilik hotel lebih mematuhi peraturan yang berlaku dan mengawasi pasangan ilegal yang datang menginap di hotel mereka.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Padang untuk menjaga Ketertiban dan Ketentraman di kota Padang. Setelah proses pemeriksaan selesai, mereka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.